Sukses

Nikita Laporkan Balik 5 Pelapornya soal Cuitan Panglima TNI

Menurut Muannas, alamat akun Twitter yang dicantumkan memang benar milik Nikita.

Liputan6.com, Jakarta - Artis Nikita Mirzani resmi melaporkan balik para pelapor yang menudingnya menghina Panglima TNI Jenderal TNI Gatot Nurmantyo. Nikita dianggap menghina Gatot melalui cuitan di akun Twitternya.

Laporan tersebut diwakili oleh Pengacara Nikita, Muannas Alaidid dan terdaftar dengan nomor LP/4878/X/2017/PMJ/Dit. Reskrimsus tertanggal 9 Oktober 2017. Dalam hal ini, Nikita tercantum sebagai korban.

Ada lima pihak yang dilaporkan pihak Nikita Mirzani, antara lain pemilik akun Instagram PKI_terkutuk65, pemilik akun Facebook Aria Dwiyatmo, Ketum Gerakan Pemuda Anti Komunis (Gepak) Rahmat Himran, Aliansi Advokat Islam NKRI, dan Ketua Asosiasi Pengusaha Indonesia Muda Sam Aliano.

Mereka diduga melanggar Pasal 35 Jo Pasal 51 ayat 1, Pasal 29 Jo Pasal 46 ayat 3, Pasal 28 ayat 1 Jo Pasal 45 ayat 2 UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

Muanas mengatakan, akun Instagram PKI_terkutuk65 diketahui sebagai pihak yang pertama kali menyebarkan tudingan bahwa Nikita menghina Gatot melalui akun Twitternya. Info itu kemudian disebarkan oleh akun Facebook Aria Dwiyatmo.

"Capture itu tanpa konfirmasi terlebih dahulu, sekalipun Nikita sudah melalukan bantahan dalam akun IG, termasuk klarifikasi kepada media bahwa dia tidak pernah melakukan twit itu," ujar Muannas di Mapolda Metro Jaya, Senin 9 Oktober 2017.

Menurut Muannas, alamat akun Twitter yang dicantumkan memang benar milik Nikita. Namun kliennya itu diyakini tak pernah memposting dan menghapus postingan yang dituduhkan. Ia yakin postingan itu hoax.

Karena itu, Muannas mempolisikan pihak-pihak yang melaporkan kliennya dengan dasar cuitan yang diyakini palsu tersebut. "Karena kita menduga itu adalah twit palsu, maka kita laporkan," kata dia.

Bahkan Sam Aliano melaporkan Nikita ke Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) tanpa mengkonfirmasinya. Dia juga mengajukan cekal untuk tampil di televisi. Akibatnya, Nikita Mirzani mengalami kerugian.

"Kerugian nominal Nikita belum sampaikan secara resmi. Yang pasti dinonaktifkan di sejumlah daerah itu juga," ucap Muannas.

Saksikan video pilihan di bawah ini:

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Klaim Punya Bukti Kuat

Muannas mengklaim telah memiliki bukti kuat bahwa kliennya tidak bersalah. Pihaknya berharap polisi mengusut laporannya hingga tuntas.

"Saya kira nanti biar laporan ini yang akan membuktikan bahwa kita menjamin bahwa twit itu palsu, dan mereka pantas dipertanggungjawabkan secara hukum," tandas dia.

Nikita Mirzani juga membantah telah melakukan penghinaan terhadap Panglima TNI Jenderal TNI Gatot Nurmantyo dalam kicauannya di Twitter. Meski begitu, Nikita tetap meminta maaf kepada jajaran TNI khususnya Jenderal Gatot Nurmantyo.

Permintaan maaf tersebut ia utarakan saat menggelar konferensi pers soal klarifikasi masalah ini di kawasan Kemang, Jakarta Selatan, Rabu 4 Oktober 2017.

"Niki minta maaf untuk Jenderal Gatot kalau masalah ini mengganggu. Niki minta tolong dibantu agar masalah ini cepat selesai," kata Nikita Mirzani.

Soal kicauannya di Twitter, Nikita kembali menegaskan sama sekali tidak pernah mengunggah pernyataan tersebut. Pasalnya, setiap aktivitas yang berada di media sosialnya, semua terintergrasi dengan akun Instagramnya.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.