Sukses

Kendala Polisi Tangkap Pelaku Pencabulan Anak Yatim di Jaktim

Pelaku menghilang dari kontrakannya. Kecurigaan warga padanya makin menguat.

Liputan6.com, Jakarta - Aparat Polsek Pulo Gadung, Jakarta Timur, melakukan penyelidikan kasus pencabulan anak di Kelurahan Pisangan Timur begitu menerima informasi dari masyarakat. Polisi bahkan telah mengantungi identitas pelakunya.

Namun, polisi masih terkendala masalah administrasi untuk menangkap pelaku. Sejauh ini, polisi belum menerima laporan resmi secara tertulis dari pihak korban yang bisa digunakan sebagai dasar penindakan.

"Infonya terduga pelaku itu tetangga korban, inisial T. Dia itu pekerjaannya kuli bangunan," ujar Kapolsek Pulogadung Kompol Sukadi saat dikonfirmasi Liputan6.com, Jakarta, Senin (9/10/2017).

Sukadi melanjutkan, T diketahui cukup dekat dengan anak-anak di sekitar lokasi. Anak-anak juga sering bermain di rumahnya.

Kecurigaan terkait aksi bejat T bermula saat dua bocah berinisial F (9) dan D (6) kerap menangis ketakutan saat didekati warga. Apalagi korban sempat disembunyikan di rumah T.

"Saat korban dicari, T bilang tidak tahu. Tapi warga mengintip dan melihat korban ini disembunyikan di kontrakan T," kata dia.

Saat ditemukan, kedua korban dalam kondisi berpakaian lengkap. Namun, ada pengakuan keduanya mereka sempat digerayangi pelaku.

"Makanya kita sekarang mendorong agar segera dibuat laporan kepolisian. Kita juga masih menunggu hasil visum dokter," ucap Sukadi.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Korban Lebih dari 3 Orang

Dihubungi terpisah, pemerhati anak dari Jaringan Pendidikan Nusantara, Desi, mengatakan korban pencabulan T di Kelurahan Pisangan Timur, Pulogadung, diduga bukan hanya F dan D. Berdasarkan keterangan warga, setidaknya ada tiga orang lebih yang menjadi korban T.

"Jadi ada laporan warga, korbannya sudah ada tiga orang. Ini bisa lebih," ujar Desi saat dihubungi Liputan6.com.

Namun, belum ada warga yang berani melapor ke polisi. Kasus tersebut sempat diselesaikan secara kekeluargaan di tingkat RT. Pelaku juga telah membuat surat pernyataan tertulis.

"Tapi itu tidak membuat warga puas. Kami khawatir kejadian seperti itu terulang kembali. Makanya kami dorong Pak RT sebagai penanggung jawab lingkungan situ melapor ke polisi," kata dia.

Saat ini, T sudah tidak terlihat lagi di sekitar kontrakannya. T diduga telah pergi setelah sempat diamankan warga dan dipaksa membuat surat pernyataan atas kasus dugaan pencabulan anak.

"Sudah enggak ada sekarang, kabur. Makanya kami semakin curiga. Kalau dia enggak salah, kenapa harus kabur, gitu aja," ujar Desi.

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.