Sukses

8.500 Personel Amankan Demo Buruh Besok

Dalam aksi demo ini, para peserta akan menuntut kenaikan upah minimum regional (UMR) yang diterima buruh.

Liputan6.com, Jakarta - Ribuan buruh dari berbagai elemen akan menggelar aksi demo di sekitar Istana Merdeka, Jakarta Pusat, Sabtu 7 Oktober 2017 besok. Aksi tersebut diselenggarakan untuk memperingati Hari Layak Kerja Se-dunia.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono mengaku telah menerima surat pemberitahuan dari Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI). Dalam pemberitahuan itu disebutkan, aksi akan dilakukan mulai pukul 09.00 hingga 18.00 WIB.

Massa yang hadir diperkirakan berjumlah sekitar 3.000 orang. Para buruh yang akan mengikuti Aksi Demo berasal dari berbagai wilayah di sekitar Jakarta, antara lain Banten, Bogor, Karawang, dan Bekasi.

"Tentunya nanti kita akan amankan ya, kita amankan, kurang lebih 8.500 personel Polri dan dibantu TNI 700-an lebih yang akan kami turunkan," ujar Argo di Mapolda Metro Jaya, Jumat, (6/10/2017).

Dalam aksi demo ini, para peserta akan menuntut kenaikan upah minimum regional (UMR) yang diterima buruh. Tuntutan tersebut dilakukan menyusul biaya kebutuhan hidup yang terus meningkat.

Argo menuturkan, nantinya polisi sebagai fasilitator akan memberikan akses bagi perwakilan massa untuk bertemu dengan perwakilan pejabat yang ditunjuk.

"Dengan kegiatan manajemen massa yang kita terapkan untuk pengamanan besok, insyaallah berjalan dengan aman," kata dia.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Pengalihan Arus

Selain menyiagakan personel keamanan, polisi juga menyiapkan rencana pengalihan arus lalu lintas di sekitar lokasi demo. Rekayasa lalu lintas di sekitar Istana saat demo berlangsung akan diterapkan secara fleksibel dan situasional.

"Dari Ditlantas akan melihat apakah nanti buka tutup, apakah nanti ada contraflow, ataukah nanti kita alihkan ya, ada semua nanti, sudah ada beberapa planning," ucap Argo.

Polisi mengimbau kepada peserta aksi agar menyampaikan pendapat di muka umum dengan tertib dan damai. Dengan begitu, aspirasi disampaikan dengan baik dan demonstrasi tidak mengganggu aktivitas masyarakat lainnya.

"Intinya bahwa para pengunjuk rasa ini ada Undang-undang yang mengatur yaitu menciptakan suasana di jalan untuk dapat berjalan dengan baik dengan lancar tentunya. Jangan berbuat anarkis, kemudian jangan membawa barang-barang dilarang oleh Undang-Undang, seperti senjata keras dan senjata tajam," Argo memungkas.

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.