Sukses

Polisi: Penembak Indria Kameswari Masih Sembunyikan Senjata Api

Pelaku dijerat dengan Pasal 340 KUHP. Pasal tersebut mengatur ihwal hukuman terkait tindak pembunuhan berencana.

Liputan6.com, Bogor - Polisi masih mencari keberadaan senjata api yang digunakan tersangka Abdul Malik Azis alias Muhammad Akbar (39) untuk menembak istrinya, Indria Kameswari (38). Menurut Kapolres Bogor, AKBP Andi M Dicky, tersangka enggan memberi tahu di mana senjata api tersebut disembunyikan.

Kuat dugaan, kata Dicky, pelaku sudah merencanakan menyembunyikan senjata api yang digunakan untuk menembak pegawai Balai Diklat Badan Narkotika Nasional (BNN) Lido, Bogor itu. Hal ini dilakukan untuk menghilangkan barang bukti senjata api.

"Tapi itu faktor yang akan memberatkan hukuman dia," kata Dicky, Jumat (6/10/2017)

Dicky juga menduga pelarian Azis ke Batam dibantu oleh keluarganya. "Kami menganggap sudah direncanakan," ungkap Dicky.

Meski demikian, kasus pembunuhan yang sempat menyita perhatian publik ini dalam tahap pemberkasan untuk diserahkan ke kejaksaan.

"Secepatnya berkas perkaranya akan kami serahkan ke kejaksaan," kata dia.

Pelaku dijerat dengan Pasal 340 KUHP. Pasal tersebut mengatur ihwal hukuman terkait tindak pembunuhan berencana.

Sementara dari hasil autopsi, polisi memastikan bahwa korban meninggal karena luka tembakan di punggung. Namun, proyektil tersebut hancur di dalam tubuh korban.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Ditembak Suami Sendiri

Indria Kameswari ditemukan tewas di Perumahan River Valley, Cijeruk, Kabupaten Bogor, pada 1 September 2017. Dari hasil penyelidikan, pembunuh perempuan berjilbab ini tewas ditembak oleh suaminya, Abdul Malik Azis. Bahkan, Azis diketahui menembak istrinya di hadapan putrinya sendiri.

Selama pemeriksaan, polisi mengalami kesulitan karena keterangan yang diberikan pelaku selalu berubah-ubah, terutama terkait keberadaan senjata api yang digunakan pelaku untuk menghabisi nyawa korban.

Saksikan video di bawah ini:

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.