Sukses

KPK Usut Pemberian Jam Tangan Johannes Marliem untuk Setnov

Pengakuan Johannes itu tertuang dalam gugatan yang diajukan Pemerintah Federal Minesotta kepada Marliem.

Liputan6.com, Jakarta - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Agus Rahardjo mengatakan, pihaknya akan menelusuri pengakuan saksi kasus korupsi e-KTP yang telah meninggal dunia di Amerika Serikat, Johannes Marliem.

Pengakuan Johannes itu tertuang dalam gugatan yang diajukan Pemerintah Federal Minesotta kepada Marliem. Dalam gugatan itu, agen khusus FBI Jonathan Holden menyatakan Marliem mengakui memberikan sejumlah uang dan benda lain kepada pejabat di Indonesia soal lelang proyek e-KTP.

"Saat ini detailnya masih kita teliti karena selain dari berita koran, kami juga ada informasi langsung (dari FBI) yang diberikan kepada KPK," ujar Agus di Gedung Kuningan Jakarta Selatan, Jumat (6/10/2017).

Saat dikonfirmasi terkait adanya penerima aliran uang dari Johannes Marliem ke mantan Ketua Komisi II DPR Chairuman Harahap dan jam tangan ke Ketua DPR RI Setya Novanto, Agus menuturkan hal tersebut masih diselediki penyidik KPK.

Menurut Agus, dari informasi dari diterima, memang terdapat tiga jam tangan, satu diantaranya diberikan oleh Marliem ke pejabat Indonesia. Namun, dia enggan membeberkan pihak yang mendapatkan jam tangan tersebut.

"Jam tangan itu infonya ada tiga, yang dua untuk Johannes Marliem sendiri. Nah, yang satu diberikan kepada seseorang. Itu yang masih kami teliti saat ini," tutur Agus Rahardjo.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Richard Mille untuk Setnov

Sebagai informasi, Berdasarkan pengakuan Johannes, dalam gugatan di AS, dirinya memberikan jam tangan Richard Mille kepada Setnov senilai US$ 135 ribu atau sekitar Rp 1,8 miliar. Selain itu, dia juga menyatakan memberikan uang US$ 700 ribu ke rekening Chaeruman, saksi kasus e-KTP.

Penegak hukum di Minesotta ingin menyita aset Marliem sebesar US$ 12 juta yang diduga didapatkan dari proyek e-KTP senilai Rp 5,9 triliun. 

Johannes merupakan Direktur PT Biomorf Lone LLC, pemasok produk Automated Fingerprint Identification Systems (AFIS) merek L-1 untuk Konsorsium PNRI, pelaksana proyek e-KTP.

Saksikan vidio pilihan di bawah ini:

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.