Sukses

DPP Golkar Merekomendasikan Akbar Mengganti Pengacara

DPP Golkar merekomendasikan Akbar Tandjung untuk mengoptimalkan persidangan termasuk mengganti tim pengacara. DPP juga bersedia menjadi jaminan untuk penangguhan penahanan Akbar.

Liputan6.com, Jakarta: Dewan Pimpinan Pusat Partai Golkar memberikan rekomendasi kepada Akbar Tandjung untuk mengoptimalkan jalur hukum terutama menghadapi masa persidangan. DPP Golkar juga merekomendasikan Ketua DPR untuk mengganti tim kuasa hukum. Demikian dikemukakan Wakil Sekretaris Jenderal DPP Partai Golkar Bomer Pasaribu di Jakarta, Jumat (22/3).

Upaya dukungan terhadap Ketua Umum Partai Beringin ini juga diwujudkan dalam bentuk usulan penangguhan penahanan. Bahkan bila perlu, Bomer menambahkan, DPP bersedia menjadi jaminan bahwa Akbar tak akan melarikan diri.

Sementara itu, Ruhut Sitompul dan kawan-kawan mengundurkan diri dari tim kuasa hukum tersangka penggelapan dana nonbujeter Badan Urusan Logistik sebesar Rp 40 miliar itu [baca: Ruhut Dkk Mundur dari Tim Pengacara Akbar]. Untuk menghadapi persidangan pada 25 Maret mendatang, mantan Menteri Sekretaris Negara di era pemerintahan B.J. Habibie tersebut bakal didampingi tim kuasa hukum baru yang beranggotakan 10 orang. Di antaranya, Amir Syamsuddin, Martin Parengkuan, dan Martin Valery.(YYT/Mohammad Kemal dan Anto Susanto)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

    Video Terkini