Sukses

Amir Syamsuddin Penasihat Hukum Akbar yang Baru

Tim kuasa hukum Akbar Tandjung, Ruhut Sitompul dkk diganti dengan Amir Syamsuddin dkk. Akbar tengah menunggu proses penangguhan penahanan yang diajukan pengacara Amir Syamsuddin.

Liputan6.com, Jakarta: Tersangka Kasus Penyelewengan Dana Bulog sebesar Rp 40 miliar Akbar Tandjung menunjuk sepuluh pengacara baru menggantikan tim kuasa hukum sebelumnya yang mengundurkan diri. Tim kuasa hukum yang baru, yaitu Amir Syamsuddin dan kawan-kawan bakal mendampingi Ketua DPR menghadapi persidangan pertama yang digelar 25 Maret mendatang [baca: Ruhut Dkk Mundur dari Tim Pengacara Akbar].

Ditemui seusai salat Jumat di Masjid Baitul Adli Kejaksaan Agung, Jumat (22/3) siang, Akbar mengungkapkan, saat ini dirinya juga tengah menunggu proses penangguhan penahanan yang diajukan tim kuasa hukumnya yang baru. Sebelumnya, penangguhan penahanan juga sempat diajukan istrinya, Nina dan kuasa hukum terdahulu, Ruhut Sitompul dkk ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat [baca: Istri Akbar Menyerahkan Surat Penangguhan Penahanan].(SID/Mohammad Kemal dan Anto Susanto)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

    Video Terkini