Sukses

Tim Pengacara Akbar Mundur karena Intervensi

Tim Pengacara Akbar Tandjung mundur karena intervensi pengurus Golkar dan istri Akbar. Pengurus Golkar dituding menilai kasus Ketua DPR itu dengan standar politik.

Liputan6.com, Jakarta: Tim Pengacara Akbar Tadjung mundur karena intervensi para pengurus Partai Golkar dan istri Akbar, Krisnina Tandjung yang dinilai berlebihan. Krisnina yang lebih dikenal dengan Nina Tandjung bahkan sempat mengajukan surat permohonan penangguhan suaminya tanpa berkonsultasi terlebih dahulu dengan tim pengacara. Hal tersebut terungkap dalam jumpa wartawan di Jakarta, Jumat (22/3). Hadir dalam jumpa pers tersebut Hotma Sitompul, Ruhut Sitompul, Tommy Sihotang, dan Mario Bernardo [baca: Ruhut Dkk Mundur dari Tim Pengacara Akbar].

Ruhut mengaku, kerja profesional di bidang hukum tak dapat bekerja optimal. Pasalnya, para pengurus Golkar selalu ikut campur dalam Kasus Penggelapan Dana Nonbujeter Badan Urusan Logistik sebesar Rp 40 miliar itu dengan menggunakan standar politik.

Alasan lain, Ruhut menambahkan, tim pengacara terganggu dengan rencana perombakan susunan tim penasihat hukum dengan tim yang dipimpin Amir Syamsuddin yang lama tertunda. Akibat peralihan yang tertunda itu tim penasihat lama kesulitan berkoordinasi. Alhasil, untuk menghadapi persidangan Senin pekan depan saja, panasihat hukum belum menyiapkan eksepsi atas dakwaan jaksa penuntut.(YYT/Alfito Deannova dan Agung Nugroho)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

    Video Terkini