Sukses

Sidang Pembunuhan Kim Jong Nam, Pengacara Siti Aisyah Nilai Keterangan Saksi Bias

Dalam keterangannya saksi ahli Patologi Mohammad Shah Mahmood menyatakan menemukan jejak zat beracun vx pada jenazah Kim Jong Nam.

Liputan6.com, Malaysia Dengan pengawalan ketat polisi Siti Asyiah dan Doan Thi Huong kembali menjalani sidang lanjutan kasus pembunuhan Kim Jong Nam di Pengadilan Tinggi Syah Alam Malaysia Rabu pagi. Agenda persidangan kemarin mendengar keterangan saksi.

Seperti ditayangkan Liputan6 Pagi SCTV, Kamis (5/10/2017) dalam keterangannya saksi ahli Patologi Mohammad Shah Mahmood menyatakan menemukan jejak zat beracun vx pada jenazah Kim Jong Nam baik pada wajah, darah, dan urin.

Usai sidang, Pengacara Siti Aisyah dan Gooi Soon Seng menilai keterangan saksi ahli bias dan hanya menduga-duga. Selain itu hasil temuan yang sampaikan di persidangan juga hanya menjelaskan penyebab kematian korban.

Menanggapi persidangan yang terus bergulir di Malaysia keluarga Siti Aisyah di Kampung Ranca Sumur, Desa Sindangsari, Kecamatan Pabuaran, Serang, Banten menyatakan hanya bisa pasrah.

Di mata keluarga Siti Aisyah dengan pendidikan yang tidak seberapa tidak mungkin tahu zat beracun yang disebut vx yang merenggut jiwa Kim Jong Nam. Pihak keluarga berharap presiden bisa membantu Siti terbebas dari hukuman mati.