Liputan6.com, Jakarta - Sejumlah warga masyarakat Desa Aek Jangkang bersama Lembaga Perlindungan Anak Kabupaten Padang Lawas, Kecamatan Padang Bolak, Kabupaten Padang Lawas, mendatangi Gedung Renakta Polda Sumut, melaporkan dugaan pencabulan yang dilakukan Kepala Desa terhadap gadis remaja 16 tahun.
VIDEO: Remaja 16 Tahun Korban Pencabulan Kepala Desa
Sejumlah warga masyarakat Desa Aek Jangkang bersama Lembaga Perlindungan Anak Kabupaten Padang Lawas, melaporkan dugaan pencabulan.