Sukses

Alasan KPK Perpanjang Pencegahan Setya Novanto ke Luar Negeri

Walau Setya Novanto telah memenangkan gugatan praperadilan, namun belum sepenuhnya bebas.

Liputan6.com, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memperpanjang surat pencegahan ke luar negeri terhadap Ketua DPR Setya Novanto selama enam bulan ke depan. Pencekalan dilakukan lantaran Ketum Golkar tersebut sedang dilidik dalam kasus KTP elektronik.

Seperti ditayangkan Fokus Sore Indosiar, Selasa (3/10/2017), pengamanan di pintu masuk dan keluar Rumah Sakit Premier Jatinegara, Jakarta Timur tampak beda setelah Ketua DPR Setya Novanto diperbolehkan pulang pada Senin, 9 Oktiber 2017 malam. Penjagaan baik di luar maupun di dalam area rumah sakit lebih longgar.

Seperti dilansir Liputan6.com, Ketua DPR Setya Novanto telah meninggalkan rumah sakit pada Senin malam atas izin dokter. Kondisi kesehatan Ketua Umum Partai Golkar itu ikut membaik hanya dua hari setelah memenangkan gugatan praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Meski memenangkan gugatan praperadilan, Setya Novanto belum sepenuhnya bebas. KPK kembali melayangkan surat pencegahan dan pencekalan ke luar negeri terhadap Setya Novanto selama 6 bulan ke depan, karena sedang dilidik dalam kasus korupsi KTP elektronik.

Kini publik menunggu, akankah Setya Novanto kembali menyandang status tersangka dalam waktu dekat? Tunggu saja.