Sukses

Pengacara: Surat ke Polri Langgar Tim Investigasi MK

Pengacara Mahfud, Andi M. Asrun menjelaskan, surat hasil investigasi tim internal yang dibawa tiga utusan MK ke Polri bertentangan dengan rekomendasi tim investigasi MK.

Liputan6.com, Jakarta: Tiga utusan Mahkamah Konstitusi (MK) pada 14 Desember kemarin mendatangi Mabes Polri menyerahkan berkas-berkas hasil temuan investigasi yang dipimpin Refly Harun. Dalam berkas-berkas itu terdapat salah satu temuan yang menyebutkan, adanya dugaan penyuapan yang melibatkan calon Bupati Bengkulu Selatan Dirwan Mahmud. Termasuk panitera pengganti MK, Mahfud dalam kasus dugaan penyuapan pada proses hukum pilkada Bengkulu Selatan di MK.

Kini pengacara Mahfud, Andi M. Asrun mendatangi Mabes Polri untuk menanyakan laporan tiga utusan MK. Ia ingin memastikan utusan-utusan itu melaporkan kasus dugaan suap atas nama Mahfud panitera MK dan Dirwan Dahmud sebesar Rp. 35 juta. Hal itu diutarakan Andi kepada wartawan di Gedung Bareskrim Mabes Polri, Kebayoran Baru, Jakarta, Rabu (15/12).

Namun setelah bertemu penyidik, ternyata tak ada laporan yang ditujukan terhadap kliennya itu. "Surat kajian MK itu bukan sifatnya membuat laporan, dia (tiga utusan MK) hanya menyampaikan surat. Kalau buat laporan maka ada berita acara pembuatan laporan," tutur Andi.

Lebih jauh Andi menjelaskan, surat hasil investigasi tim internal yang dibawa tiga utusan MK ke Polri bertentangan dengan rekomendasi tim investigasi MK. "Itu artinya laporan investigasi disampaikan pada dua lembaga, bertentangan dengan rekomendasi tim investigasi sendiri," imbuh Andi.

Mahfud diduga terlibat dalam kasus suap di MK dalam perkara sengketa Pilkada Bengkulu Selatan yang diajukan calon Bupati Bengkulu Selatan Dirwan Mahmud. Dirwan yang kalah dalam perkara itu diduga bermain mata dengan salah satu anak hakim konstitusi Nesyawati. Nesyawati adalah anak dari hakim Arsyad Sanusi.

Nesyawati yang memperkenalkan Dirwan dan Mahfud. Dalam kasus ini, Dirwan diduga menyerahkan sebuah sertifikat rumah seharga Rp 3,5 miliar.(AIS)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.