Sukses


Wahidin: Banyak Gagasan Akademisi untuk Sistem Ketatanegaraan

Anggota Lembaga Pengkajian MPR Wahidin Ismail menilai banyak gagasan baru yang muncul dari akademisi dalam pembahasan dan perdebatan diskusi

Liputan6.com, Jakarta Anggota Lembaga Pengkajian MPR Wahidin Ismail menilai banyak gagasan baru yang muncul dari akademisi dalam pembahasan dan perdebatan diskusi kelompok di pelatihan untuk pelatih (training of trainers) Empat Pilar MPR. Gagasan baru ini menjadi masukan bagi Badan Pengkajian dan Lembaga Pengkajian MPR.

"Masukan dari peserta ini sangat berarti untuk MPR," kata Wahidin Ismail di sela-sela simulasi kelompok pada pelatihan untuk pelatih Empat Pilar MPR di lingkungan perguruan tinggi negeri dan swasta se-Provinsi Aceh di Hotel Hermes, Banda Aceh, Senin (2/10). Pelatihan untuk para dosen ini sudah memasuki tahap akhir, yaitu simulasi kelompok.

Wahidin menjelaskan para dosen peserta pelatihan menyampaikan banyak gagasan berkaitan dengan sistem ketatanegaraan. "Para peserta memberi masukan agar sistem ketatanegaraan Indonesia bertambah baik," kata Wahidin Ismail, anggota DPD periode 2009 - 2014 dari Papua Barat.

Wahidin mengatakan masukan dari para peserta terkait sistem ketatanegaraan ini akan disampaikan ke MPR. "Menarik apa yang disampaikan para peserta pelatihan terutama berkaitan dengan sistem ketatanegaraan. Masukan ini sangat berarti buat MPR karena dalam pelatihan ini kita tidak sedang mensosialisasikan Empat Pilar MPR. Apalagi pelatihan ini diikuti kalangan akademisi," katanya.

Wahidin memberi contoh pendapat peserta mengenai persyaratan calon presiden. Ada pendapat agar persyaratan calon pendidikan calon presiden adalah minimal sarjana bukan sekolah menengah atas (SMA) seperti persyaratan yang berlaku saat ini. Contoh lain ada pendapat tentang penataan kembali lembaga legislatif agar lembaga DPR dan DPD bisa bekerjasama dan bermitra dalam tugas legislasi, pengawasan, dan anggaran. "Saya kira bagus masukan dari peserta," ucap pria kelahiran Aceh ini.

Masukan dari para peserta ini, lanjut Wahidin, akan disampaikan kepada Badan Pengkajian dan Lembaga Pengkajian MPR. "Bagi Badan Pengkajian dan Lembaga Pengkajian MPR masukan dari peserta pelatihan ini sangat berarti. Masukan ini merupakan sebuah materi yang layak untuk kita bahas," ucapnya.

 

 

(*)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

  • Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) merupakan lembaga pelaksana kedaulatan rakyat.

    MPR

Video Terkini