Sukses

Remaja 17 Tahun Habisi Nyawa Pasangan Sejenisnya

Seorang remaja 17 tahun ditangkap Petugas Satuan Reskrim Polres Indramayu usai menghabisi nyawa pasangan sejenisnya.

Patroli, Indramayu - Seorang pemuda berusia 17 tahun, RM, ditangkap polisi di kediamannya usai membunuh pasangan sesama jenisnya M, 20 September lalu. Korban yang merupakan warga Drunten Wetan, Kecamatan Gabus Wetan, Indramayu, dihabisi nyawanya lantaran pelaku marah dituduh memiliki kekasih lain.

Seperti ditayangkan Patroli Siang Indosiar, Sabtu (30/9/2017), dihadapan petugas pelaku mengaku baru menjalin hubungan dengan korban sejak sebulan terakhir usai dikenalkan oleh rekannya setahun lalu. Korban kerap memberi uang jajan kepada pelaku Rp 25 sampai Rp 30 ribu, usai melakukan hubungan badan.

Peristiwa pembunuhan berlatar belakang asmara sesama jenis ini terungkap setelah pihak keluarga melaporkan kejanggalan atas meninggalnya korban M. Pihak keluarga yang sempat melihat pelaku bertandang ke rumah korban pada pukul 2 dini hari waktu setempat, 20 September lalu, menemukan luka cekikan di leher.