Sukses

3 Anggota Polda Metro Jaya Terlibat Kasus Narkoba

Penangkapan terhadap tiga personel polisi ini dilakukan berdasarkan laporan masyarakat.

Liputan6.com, Jakarta - Anggota Polda Metro Jaya kembali terlibat kasus penyalahgunaan narkoba. Kali ini, tiga anggota masing-masing berinisial Aipda DK, Briptu CN, dan Bripka EDN ditangkap Bidang Propam Polda Metro Jaya.

"Bahwa intinya ada anggota kedapatan (membawa narkoba). Saat ini masih diperiksa di Ditresnarkoba Polda dan di Propam," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono saat dikonfirmasi, Jakarta, Jumat (29/9/2017).

Penangkapan terhadap tiga anggota polisi ini dilakukan berdasarkan laporan masyarakat. Penangkapan pertama dilakukan terhadap DK dan CN yang tengah berada di sebuah restoran di kawasan Rawamangun, Jakarta Timur.

Dalam penangkapan itu, petugas hanya mendapati barang bukti berupa cangklong. Sementara dua anggota yang berdinas di Polsek Pulo Gadung dan Polsek Duren Sawit, Jakarta Timur, itu dinyatakan positif zat metaphetamine dan amphetamine.

Polisi kemudian melakukan pengembangan dan berhasil menangkap EDN. Anggota yang berdinas di Satuan Lalu Lintas Polres Jakarta Selatan ini diamankan di pom bensin kawasan Cililitan, Jakarta Timur.

Dari hasil penggeledahan, polisi mendapatkan barang bukti berupa sabu dengan berat bruto 33 gram. Kemudian dilakukan pengembangan di tempat tinggal tersangka di kawasan Cilandak, Jakarta Selatan, dan didapati sabu dengan berat bruto 40 gram serta alat timbangan.

Saat ini, ketiga anggota itu masih menjalani pemeriksaan intensif. Kasus ini ditangani oleh penyidik Direktorat Reserse Narkoba dan Bidang Propam Polda Metro Jaya.

"Di Narkoba untuk disidik kriminal umumnya, di Propam untuk disiplinnya," ujar Argo.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Pungli

Sebelumnya, enam anggota Ditlantas Polda Metro Jaya kedapatan tengah melakukan pungli terhadap pengendara yang keluar dari Tol Semanggi, Selasa, 22 Agustus 2017 malam.

Mereka adalah Brigadir DF, Brigadir HPS, Brigadir RF, Briptu MT, Bripda AP, dan satu lagi belum teridentifikasi.

Dalam penangkapan itu, petugas Propam Polri juga mendapati penyalahgunaan narkoba. Barang bukti berupa sabu dan alat isapnya berhasil diamankan dari mobil Brigadir DF.

Berdasarkan pemeriksaan sementara, DF mengakui barang haram itu adalah miliknya. Ia juga mengaku telah mengonsumsi sabu sebelum melakukan pungli. DF tak sendiri. Dia mengaku mengonsumsi sabu bersama Brigadir RF.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.