Sukses

Menko PMK Himbau Segenap Pihak Antisipasi Erupsi Gunung Agung

Menko PMK: Perlu Kesiapsiagaan Segenap Pihak Antisipasi Erupsi Gunung Agung

Liputan6.com, Jakarta Status aktivitas Gunung Agung di Provinsi Bali naik menjadi awas terhitung mulai 22 September 2017. Erupsi Gunung Agung pun sulit diprediksi. Karenanya, Menko PMK Puan Maharani menegaskan perlunya kesiapsiagaan segenap pihak untuk antisipasi erupsi Gunung Agung.

Hal tersebut dikemukakan oleh Menko PMK saat memimpin Rakor Tingkat Menteri (RTM) Dampak Bencana Erupsi Gunung Agung dan Percepatan Penanganan Pengungsi Akibat Gunung Sinabung hari ini (Kamis 28/09) di Ruang Rapat Utama Kemenko PMK Jakarta. Menurutnya, Kabupaten Karangasem akan menjadi wilayah yang paling parah terpapar erupsi Gunung Agung. Termasuk 9 Kabupaten/kota lainnya yang ada di Bali. Dampak erupsi dimungkinkan mengganggu pariwisata Bali. Untuk itu penting meminimalisir dampaknya. Pemerintah, sebutnya, akan melarang aktivitas apapun di zona perkiraan bahaya yakni pada area kawah serta area dalam radius 9 km. Pemerintah juga akan menyiapkan masker penutup hidung dan mulut maupun pelindung mata sebagai upaya antisipasi potensi bahaya abu vulkanik.

Selain itu, untuk meminimalkan dampak psikologis masyarakat yang terdampak erupsi, Pemerintah pusat melalui Kementerian/Lembaga akan melaksanakan berbagai program/kegiatan yang meringankan beban ekonomi dan sosial. Menko PMK juga berharap masyarakat yang ingin mengumpulkan donasi, baik berupa barang maupun uang, agar disetor melalui satu pintu yakni posko utama satgas siaga darurat. Sedangkan untuk meminimalisir dampak psikologis pengungsi, Menko PMK meminta agar K/L lebih fokus menggiatkan programnya di Karangasem khususnya dan Bali umumnya.

Sementara itu, terkait dengan percepatan penanganan pengungsi akibat erupsi Gunung Sinabung, Menko PMK meminta agar K/L dan Pemda lebih fokus menyediakan lahan alternatif untuk relokasi pengungsi. Hal ini penting mengingat korban erupsi Gunung Sinabung masih banyak yang tinggal di posko pengungsian. Disatu sisi batas akhir pelaksanaan rencana aksi penanganan korban pengungsi erupsi Sinabung adalah pada 31 Desember 2017.

Hadir dalam RTM penanganan dampak erupsi Gunung Agung dan Sinabung, Mensos Khofifah Indarparawansa, Menteri PUPERA Basuki Hadimuljono, Kepala BNPB Willem Rampangilei, Kepala Kantor Staf Presiden Teten Masduki, Wakapolri Komjen Pol Syafruddin, Wakil Gubernur Sumatera Utara Nurhajizah Marpaung, Bupati Karangasem IGA Mas Sumatri serta Bupati Karo Terkelin Brahmana.

Kegiatan ini juga merupakan wujud bukti nyata dari Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan yang melakukan 5 Program Perubahan Revolusi Mental, yaitu;

1. Gerakan Indonesia Melayani

2. Gerakan Indonesia Bersih

3. Gerakan Indonesia Tertib

4. Gerakan Indonesia Mandiri

5. Gerakan Indonesia Bersatu

Gerakan nasional revolusi mental adalah perubahan dalam cara berpikir, cara kerja dan cara hidup melalui pembangunan karakter bangsa yaitu integritas, etos kerja dan gotong royong untuk mewujudkan tujuan nasional yakni Indonesia berdaulat, berdikari, dan mandiri. #AYOBERUBAH

(*)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini