Sukses

KPK Akan Jerat Legislator Lain yang Terlibat Korupsi E-KTP

KPK baru menetapkan dua tersangka dari penghuni Senayan, yakni Ketua DPR Setya Novanto dan politikus Golkar Markus Nari.

Liputan6.com, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bakal mengusut tuntas kasus dugaan korupsi e-KTP. Salah satunya dengan menjerat pihak-pihak yang diduga menikmati aliran dana proyek senilai Rp 5,9 triliun tersebut.

"Tidak tertutup kemungkinan kami akan memproses pihak lain yang ikut bertanggung jawab dalam kasus ini," ujar Juru Bicara KPK Febri Diansyah saat dikonfirmasi, Rabu (27/9/2017).

Dia mengatakan, KPK tengah memperkuat bukti untuk menjerat legislator lainnya di DPR. Dalam kasus ini, KPK baru menetapkan dua tersangka dari penghuni Senayan, yakni Ketua DPR Setya Novanto dan politikus Golkar Markus Nari.

Dalam dakwaan kasus tersebut, banyak nama anggota DPR yang diduga menikmati uang haram e-KTP.

Mereka antara lain Melcias Markus Mekeng sejumlah US$ 1,4 juta, Olly Dondokambey US$ 1,2 juta, Chaeruman Harahap sejumlah US$ 584 ribu dan Rp 26 miliar, Ganjar Pranowo sejumlah US$ 520 ribu, serta Agun Gunandjar Sudarsa selaku anggota Komisi II dan Banggar DPR RI sejumlah US$ 1,047 juta.

"Dari pihak legislatif yang pada saat itu ikut membahas proses penganggaran atau diduga menikmati sejumlah aliran dana. Pihak-pihak inilah yang kami gali secara terus-menerus peran dan indikasi keterlibatannya," kata Febri.

Febri menuturkan, perkara ini melibatkan tiga klaster besar yang terus diusut oleh pihaknya, yakni dari Kemendagri, legislatif, dan pihak swasta.

"Kemudian pihak swasta, ada yang terkait langsung dalam proses pengadaan. Dari pihak swasta juga sudah kami proses, seperti Andi Agustinus," kata Febri.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Setnov Didesak Mundur

Sementara itu, Wakil Presiden Jusuf Kalla yang merupakan politikus senior Partai Golkar, mendukung wacana mundurnya Setya Novanto dari kursi Ketua Umum Golkar.

Pria yang akrab disapa JK ini menuturkan, hal yang tepat jika Setya Novanto mundur dari posisi di Golkar saat ini. Sebab, kata dia, partai punya pengaruh besar terhadap apa yang dilihat oleh publik.

"Sepantasnya begitu. Karena ini kita tidak bicara pribadi atau kita tidak bicara hanya legalitas. Kita bicara image (citra). Partai itu tergantung image masyarakat," kata JK di kantornya, Jakarta, Selasa (26/9/2017).

Pernyataan JK ini muncul terkait hasil Rapat Pleno Harian DPP Partai Golkar, Senin 26 September kemarin. Dalam rapat, muncul opsi agar Setnov mundur dan menunjuk pelaksana tugas (Plt) ketua umum.

Opsi agar Setnov mundur didasarkan pada alasan kajian elektabilitas Partai Golkar yang menunjukkan penurunan.

"Kalau publik sudah menyatakan pimpinannya jelek, apalagi pimpinannya begitu kan. Jadi memang keputusan itu, seharusnya demikian (mundur)," tandas JK.

Opsi agar Setya Novanto mundur tak terlepas dari kasus yang membelit Ketua DPR itu saat ini. KPK telah menetapkan Setya Novanto sebagai tersangka dalam kasus korupsi e-KTP.

 

Saksikan video menarik di bawah ini:

 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.