Sukses

Usut Profil Anggota Nikahsirri.com, Polisi Buru Tersangka Baru

Polisi menyebutkan setidaknya ada 300 mitra dan 7.500 klien mendaftar di situs nikahsirri.com yang digagas Aris Wahyudi.

Liputan6.com, Jakarta - Polisi menyebutkan setidaknya ada 300 mitra dan 5.000 klien mendaftar di situs nikahsirri.com yang digagas Aris Wahyudi.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono mengatakan, saat ini penyidik Dirkrimsus tengah mendalami latar belakang atau motivasi para mitra dan klien yang ikut tergabung dalam situs penyedia lelang perawan itu.

"Saat ini penyidik akan mengembangkan member yang ada di klien atau juga di mitra. Itu untuk mendalami dan mengetahui kategori. Di situ kategori-kategori orangnya siapa, terus umurnya berapa," kata Argo saat bersilaturahmi ke rumah Ketua MUI Ma'ruf Amin di Koja, Jakarta Utara, Rabu (27/9/2017).

Argo melanjutkan, penyidik saat ini juga tengah berkoordinasi dengan pihak PPATK dan beberapa bank swasta untuk mengetahui aliran dana yang diterima tersangka Aris Wahyudi.

Sebab, dalam kurun waktu yang terbilang singkat, situs nikahsirri.com sudah menyedot ribuan peserta. Kuat dugaan tersangka Aris Wahyudi tidak bekerja sendirian menjalankan situs tersebut.

"Kedua akan mengecek sudah berapa uang yang masuk ke rekening tersangka. Kita akan berkoordinasi dengan bank yang bersangkutan uangnya sudah ada berapa. Karena dalam lima hari saja sudah 2.700 member. Kemarin kita cek email yang masuk ingin bergabung sudah 5.000-an. Untuk yang kepengin jadi klien," ujar Argo.

Argo menuturkan, langkah-langkah di atas untuk membuka peluang adanya tersangka baru dalam kasus tersebut. Dari langkah-langkah di atas, penyidik bisa melihat sampai sejauh mana keterlibatan para mitra dan klien di nikahsirri.com.

"Nanti kita lihat. Masih mengembangkan kira-kira keterlibatannya sampai di mana dan seperti apa di situ," Argo menandaskan.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Kejiwaan Normal

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono mengatakan, berdasarkan hasil tes kejiwaan, pendiri nikahsirri.com Aris Wahyudi normal.

Menurut Argo, ungkapan istri Aris, Rani, yang menyebut suaminya sakit jiwa tidak benar.

"Soal katanya sakit jiwa, ya kita harus melihat ahli yang menyampaikan. Dan nyatanya pas kita tanya normal, terus jawabnya juga lancar," kata Argo di Koja, Jakarta Utara, Rabu (27/9/2017).

Argo menegaskan, sampai sejauh ini dari pemeriksaan yang dilakukan penyidik Dirkrimsus Polda Metro Jaya terhadap Aris juga berjalan lancar. "Kita liat sendiri normal jawabnya. Artinya tidak ada masalah," ujar Argo.

Saksikan vidio pilihan di bawah ini:

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.