Sukses

Mendagri Bolehkan Gubernur Pakai ABPD untuk Bencana Gunung Agung

Pemerintah Provinsi Bali bisa menggeser anggaran pada Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) untuk menangani bencana Gunung Agung.

Liputan6.com, Jakarta - Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo mengatakan, dalam menangani bencana Gunung Agung, Gubernur Bali Made Mangku Pastika bisa mencairkan dan menggunakan dana Belanja Tidak Terduga (BTT) dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). Hal ini sudah diatur dalam Pasal 27 Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang Penggelolaan Uang Daerah.

Hal ini menanggapi pernyataan Pastika yang menuturkan, dana BTT belum bisa dicairkan lantaran Gunung Agung belum meletus. Padahal, di satu sisi sudah banyak pengungsi Gunung Agung.

Menurut politikus senior Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) ini, Pemerintah Provinsi Bali bisa menggeser anggaran pada Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) agar bisa menggunakan dana BTT.

"Berpedoman pada ketentuan tersebut (Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005), maka Pemprov Bali dapat menggunakan BTT dari APBD untuk mendanai kebutuhan pengungsi akibat bencana alam, dengan cara melakukan pergeseran anggaran menjadi kegiatan pada SKPD terkait," ucap Tjahjo saat dikonfirmasi, Jakarta, Rabu (27/9/2017).

Dia juga menegaskan, pihak Kemendagri juga sudah berkoordinasi melalui Ditjen Keuangan Daerah, dengan sejumlah pejabat Pemprov Bali, perihal penggunaan BTT tersebut. Sehingga bisa disalurkan kepada masyarakat yang menggungsi.

"Kemendagri, dalam hal ini Ditjen Keuda, sudah menjelaskan juga kepada pejabat yang membidangi di Pemprov Bali, yang intinya dapat menggunakan BTT untuk penanganan pengungsi," ujar Tjahjo.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Bantuan Rp 7,1 Miliar

Aktivitas Gunung Agung yang semakin meningkat membuat gunung itu bisa memuntahkan lava panasnya kapan saja. Warga Bali yang tinggal di sekitar pegunungan itu pun terpaksa mengungsi ke tempat aman.

Guna memastikan dan memberikan perlindungan, Presiden Joko Widodo atau Jokowi dan Ibu Negara Iriana Jokowi mengunjungi para pengungsi hari ini. Dalam kunjungan ini, Jokowi menyerahkan bantuan Rp 7,2 miliar.

Dirjen Perlindungan dan Jaminan Sosial Kementerian Sosial RI Harry Hikmat menjelaskan, bantuan itu berupa matras sebanyak 18.230 lembar, masker 520.000 lembar, beras 12 ton, ember 2.000 buah, gayung 2.000 buah, dan kidsware 1.100 paket.

"Bantuan itu didistribusikan ke kantong-kantong pengungsian. Selain mendirikan dapur umum, serta menyiapkan Tim Layanan Dukungan Psikososial (LDP)," kata Harry saat mendampingi Presiden meninjau lokasi pengungsian di Bali, Selasa (26//9/2017).

Harry menambahkan, jumlah pengungsi yang terdata 59.820 jiwa, tersebar di lima kabupaten/kota, yakni Kabupaten Kulungkung, Kabupaten Karang Asem, Kabupaten Bangli, Kabupaten Buleleng, dan di Kota Denpasar.

Kementerian Sosial sendiri telah mengerahkan sumber daya manusia baik dari Kementerian Sosial, Dinas Sosial Provinsi, Dinas Sosial Kabupaten, Taruna Siaga Bencana, maupun pilar sosial lainnya se-Provinsi Bali dan provinsi yang berdekatan, yaitu NTB dan Jawa Timur.

Saksikan video pilihan di bawah ini

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.