Sukses

Kritik Pedas Komisi III DPR soal OTT KPK

Arteria menilai, OTT yang selama ini dilakukan KPK merupakan upaya penjebakan.

Liputan6.com, Jakarta - Rapat Dengar Pendapat (RDP) antara Komisi III DPR dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), kembali dilaksanakan di Gedung DPR RI Senayan Jakarta, Selasa (29/6/2017).

Dalam rapat lanjutan ini, Ketua KPK Agus Rahardjo dihujani kritikan dari Komisi III DPR.

Kritikan pertama datang dari politikus PDI Perjuangan Arteria Dahlan, terkait mekanisme operasi tangkap tangan (OTT) yang selama ini dilakukan oleh KPK. Pasalnya, dia menilai OTT yang selama ini dilakukan KPK merupakan upaya dari penjebakan.

"Mungkin kami bodoh tapi kami tidak idiot. Masa OTT itu pencegahan? Ini bukan OTT, ini penjebakan," kata Artelia dalam RDP.

Dia berpendapat, dengan makin banyaknya OTT yang dilakukan oleh lembaga antirasuah itu, KPK gagal mencegah korupsi di Indonesia.

"Ini bukan karena KPK banyak menangkap orang. Jadi bukan karena KPK tangkap enam orang ini sukses, ini (OTT) KPK gagal dalam pencegahan," tutur dia.

Arteria menilai KPK telah kehilangan arah dalam menjalankan fungsi pengawasan terhadap tindak pidana korupsi. Hal ini menjadikan, KPK semakin gencar melakukan OTT.

"Bagi kami, OTT KPK memperlihatkan bagaimana KPK kehilangan arah, (KPK) tidak tahu lagi lakukan fungsi pengawasan," pungkas dia.

 

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Ibarat Minum Obat Sakit Kepala

Kriti soal OTT juga datang dari politikus Partai Keadila Sejahtera (PKS) Nasir Djamil. Dia menganggap OTT KPK ini seperti orang yang meminum obat sakit kepala, efeknya hanya meredakan sakit, bukan menyembuhkan.

"Ada kesan KPK itu benci sama koruptor, bukan sama korupsi. Jadi OTT ini sama seperti orang sakit kepala, dikasih Paramex langsung hilang sakitnya, tapi tidak menyembuhkan, hanya meredam sakitnya," ujar Djamil di lokasi.

Seperti diketahui, akhir-akhir ini KPK rajin melakukan OTT terhadap sejumlah kepala daerah. Sebut saja, kepala daerah yang terlah terciduk oleh lembaga antirasuah itu adalah Wali Kota Tegal Siti Masitha Soeparno, Gubernur Bengkulu Ridwan Mukti, Bupati Pamekasan Ahmad Syafii, dan Wali Kota Batubara OK Arya Zulkarnaen.

Selain itu, baru-baru ini KPK melakukan tangkap tangan terhadap Wali Kota Batu Eddy Rumpoko dan Wali Kota Cilegon Tubagus Iman Aryadi.

 Saksikan Video Pilihan Berikut Ini:

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.