Sukses

Djarot: Pembubaran Ibadah di Pulo Gebang Tak Cerminkan Islam

Djarot menegaskan, akan memberi sanksi pada penghuni rusun yang melanggar peraturan.

Liputan6.com, Jakarta - Gubernur DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat meminta pada warga rusunawa milik Pemprov DKI agar bersikap toleran. Pernyataan Djarot tersebut menyusul insiden pembubaran ibadah kebaktian di Rusunawa Pulogebang oleh penghuni bernama Nasoem Sulaiman alias Joker.

Mantan Wali Kota Blitar itu menyebut, pembubaran dan sikap intoleran bukanlah cerminan seorang muslim.

"Saya muslim dan itu tidak mencerminkan Islam yang penuh damai, rahmat dan rohim," kata Djarot di Balai Kota Jakarta, Selasa (26/9/2017).

Ia sudah mengambil langkah agar kejadian serupa tidak terulang. Djarot memberi arahan pada Wali Kota Jaktim untuk menjaga situasi tetap kondusif.

Djarot menegaskan, akan memberi sanksi pada penghuni rusun yang melanggar peraturan.

"Kita harus tegakkan aturan. Siapa yang melanggar harus diberikan sanksi agar tak menular kemana-mana," ucapnya.

Djarot meminta masyarakat tidak main hakim sendiri. Ia meminta publik menyerahkan permasalahan hukum pada kepolisian.

"Jangan sampai melebar kemana-mana," ucapnya.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Diusut Polisi

Polisi sendiri sudah memeriksa Nasoem Sulaiman alias Joker, pria yang membawa kapak dan membubarkan ibadah kebaktian di Rumah Susun Sewa (Rusunawa) Pulogebang di Jakarta Timur. Joker masih diperiksa sebagai saksi.

"Joker kan masih diamankan di Polres (Jakarta Timur). Masih pendalaman apa yang dilakukan oleh Joker," ujar Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Andry Wibowo di Mapolda Metro Jaya, Senin 25 September 2017 lalu.

Andry melanjutkan, Joker bersikap kooperatif selama menjalani pemeriksaan. Dia juga mengakui kesalahannya.

"Yang bersangkutan juga siap jika bersalah diproses. Kan itu komitmennya, dan polisi merespons itu semua," ucap dia.

Saat ini, penyidik masih mendalami apakah ada unsur pidana dalam peristiwa yang sempat viral tersebut. Menurut Andry, peristiwa pembubaran itu terjadi hanya karena miskomunikasi.

 

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.