Sukses

Polri: Pihak yang Diduga Terima Suap Perizinan Uber Belum Ketemu

Sebelumnya, Uber diduga melakukan tindakan ilegal demi memuluskan perizinan operasional mereka di sejumlah negara Asia.

Liputan6.com, Jakarta Polri telah menggelar pemeriksaan internal atas dugaan suap terkait perizinan Uber di Jakarta. Namun, sejauh ini Polri belum menemukan adanya oknum yang diduga menerima suap tersebut.

Kepala Divisi Humas Polri Irjen Setyo Wasisto mengaku sudah bertemu langsung dengan Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan Polri untuk menanyakan perihal informasi itu.

"Saya sudah ketemu Kadiv Propam dan Kapolres Pusat, belum ada temuan signifikan. Artinya belum ketemu siapa yang terima uang," kata Setyo di Lapangan Tembak Senayan, Jakarta, Selasa (25/9/2017).

Dalam laporan yang ditulis Bloomberg, Uber diduga melakukan tindakan ilegal demi memuluskan perizinan operasional mereka di sejumlah negara Asia, salah satunya di Indonesia. Laporan yang diungkap Bloomberg ini mencatat bahwa Uber diduga menyuap polisi di Jakarta.

Menurut Setyo, pihaknya akan tetap mendalami adanya dugaan suap itu. Hanya saja, siapa oknum yang menerima suap itu, Setyo mengaku belum ada.

"Kalau soal perizinan kantor kan bukan urusan polisi. Tapi katanya dia (Uber) membayar kepada polisi, konteksnya kan itu. Sampai sekarang belum ketahuan," ucap Setyo.

Sebelumnya, Uber diduga melakukan tindakan ilegal demi memuluskan perizinan operasional mereka di sejumlah negara Asia. Laporan yang diungkap Bloomberg ini mencatat bahwa Uber diduga melakukan tindakan suap ke polisi di Jakarta.

Dalam artikel tersebut, Bloomberg menyatakan mendapat keterangan ini dari sumber anonim. Dalam keterangannya, Uber disebut bermasalah dengan kepolisian di Jakarta pada akhir 2016 lalu.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Tak Ada Toleransi

Sebelumnya, Kepala Divisi Humas Polri Irjen Setyo Wasisto menghormati langkah penyelidikan aparat Amerika Serikat atas dugaan korupsi yang melibatkan Uber dengan anggota Polri. Setyo mengatakan tidak ada toleransi bagi anggota yang menerima suap jika nantinya terbukti.

"Polri menghormati otoritas Kepolisian AS yang sedang menangani kasus tersebut. Jika diketemukan fakta dan bukti, menurut sistem pembuktian Indonesia, Polri akan berpegang teguh pada hukum positif Indonesia," jelas Setyo dalam keterangan tertulis, Rabu 20 September 2017.

"Polri tidak akan menoleransi perbuatan pidana dan pelanggaran hukum apa pun yang dilakukan oleh oknum petugas Polri," imbuh dia.

Namun, Setyo enggan berandai-andai soal isu itu. Dia menegaskan sikap Polri sementara ini adalah menunggu hasil penyelidikan aparat Amerika Serikat dan melakukan penyelidikan internal.

"Akan tetapi, ada baiknya kita menunggu penyelidikan yang sedang dilakukan otoritas penegak hukum di Amerika Serikat, sambil memberikan ruang untuk Polri melakukan penyelidikan internal terhadap informasi tersebut," tutur Setyo.

Sebagaimana dilaporkan Bloomberg, yang mewawancarai beberapa sumber, Departemen Kehakiman AS menyoroti pembayaran tak lazim yang dilakukan Uber tahun lalu.

Disebutkan kepolisian Indonesia menjelaskan kepada Uber bahwa kantor mereka di Jakarta terletak di wilayah yang seharusnya tidak diperbolehkan untuk membuka usaha. Sumber Bloomberg mengungkapkan, seorang karyawan Uber kemudian beberapa kali mengirim uang kepada polisi agar Uber dapat terus beroperasi di kantor tersebut.

 

Saksikan video pilihan berikut ini:

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.