Sukses

Ketua MK Mahfud MD Datangi KPK

Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Mahfud MD dan Hakim MK Akil Mochtar Jumat (10/12) pukul 14.30 mendatangi Kantor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Keduanya melapor upaya penyuapan terhadap hakim MK terkait proses hukum hasil Tim Investigasi yang diketuai Refly Harun.

Liputan6.com, Jakarta: Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Mahfud MD dan Hakim MK Akil Mochtar Jumat (10/12) pukul 14.30 mendatangi Kantor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Keduanya melapor upaya penyuapan terhadap hakim MK  terkait proses hukum hasil Tim Investigasi yang diketuai Refly Harun.

"Kasus ini akan diproses secara hukum, diteruskan ke penyidik dan penyelidik. MK bukan melaporkan Refly, tetapi melaporkan adanya upaya penyuapan kepada hakim MK," kata Mahfud dalam konferensi pers di kantor MK, Jumat (10/12) . Mahfud menegaskan. dirinya tidak marah terhadap Refly. Bahkan ia percaya terhadap temuan Tim Investigasi tersebut. "Ini bukan urusan marah sama Refly. Seperti saya katakan kemarin bahwa kami percaya terhadap temuan-temuan tim investigasi karena tim dibentuk oleh orang-orang yang kredibel," tegasnya. Saat ini Mahfud dan Akil Mochtar tengah berada di ruang pimpinan KPK(IDS/ARI)


* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.