Sukses

Abu Tholut Sudah Pernah Dipenjara

Polisi sebenarnya pernah meringkus Abu Tholut pada 8 Juli 2003 karena menyimpan dan mengirim senjata api, amunisi, serta bahan peledak. Dia divonis 8,5 tahun penjara dan bebas pada 2007.

Liputan6.com, Jakarta: Polisi sebenarnya pernah menangkap Abu Tholut pada 8 Juli 2003. Saat itu pria berusia sekitar 42 tahun kelahiran Semarang tersebut ditangkap bersama Suyono alias Yono alias Abu Farouq alias Syukur. Mereka ditangkap di Permata Hijau, Kaliabang, Bekasi Utara karena didakwa menyimpan dan mengirim senjata api, amunisi, serta bahan peledak.

Namun dalam persidangan 11 Mei 2004, Abu Tholut hanya divonis 8,5 tahun penjara dan bebas pada 2007. Hakim PN Jakarta Timur ketika itu mengatakan, tuduhan jaksa bahwa Abu Tholut terlibat terorisme tidak terbukti. 

Abu Tholut dicari Polisi karena dia diduga kuat sebagai otak penyerangan Polsek Hamparan Perak, Deli Serdang, Sumatera Utara, September lalu. Abu Tholut juga diduga terlibat dalam aksi perampokan Bank CIMB Niaga di Medan.

Hal serupa juga pernah diungkapkan pengamat teroris Al Chaidar kepada Liputan6 SCTV 22 September. Al Chaidar menyebut Abu Tholut memiliki kelompok yang merupakan pecahan dari kelompok Tandzim Qaidatul Jihad.  (MLA)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

    Video Terkini