Sukses

Banyak Kepala Daerah Kena OTT, Ketua MPR Minta Pilkada Dievaluasi

Zulkifli Hasan menilai masih ada celah dalam aturan pilkada.

Liputan6.com, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) belakangan sering melakukan operasi tangkap tangan terhadap kepala daerah yang diduga melakukan tindak pidana korupsi. Ketua MPR Zulkifli Hasan mengaku sedih melihat fenomena itu.

"Saya sedih. Habislah kita kalau begini terus. Mau siapa lagi? Masa dua minggu, lima (OTT). Belum bupati, belum lainnya. Habis (kader) kalau begini terus," ujar Zulkifli Hasan di Kuningan, Jakarta Selatan, Minggu (24/9/2017).

Zulkifli menilai, buruknya proses pilkada menyebabkan banyak kepala daerah yang bermain curang. Aturan yang ada dinilai masih memiliki celah.

"Kalau pilkada kita terus begini, habis nanti kena kita OTT. Jadi kita harus kaji UU-nya, apakah peraturannya, apakah tata caranya, kita kaji," terangnya.

Soal usulan Pilkada dikembalikan kepada DPRD, bukan melalui pencoblosan, Zulkifli mengaku sempat menyetujuinya. Namun, menurut Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN) semua alternatif yang muncul perlu dikaji.

"Makanya kita kaji. Terbaiknya bagaimana. Sudah berapa ratus (kepala daerah terjaring OTT). Juara dunia kita menangkap kepala daerah. Enggak ada lagi di planet bumi ini yang sebanyak kita," kata dia.

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

OTT Dikritik

Sementara itu, politisi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Arsul Sani menilai, kinerja pemimpin Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) saat ini gagal menghadirkan perubahan ke arah sistem pemerintahan yang bersih dan bebas korupsi.

KPK, menurut Arsul, justru banyak membiarkan kasus-kasus korupsi besar tidak terungkap, sehingga penindakan yang dilakukan gagal menimbulkan efek jera.

Kegiatan rutin operasi tangkap tangan (OTT) dan penunjukan Muhammad Nazarrudin sebagai justice collaborator (JC) KPK dinilai sebagai salah satu kesalahan KPK. 

"Silakan saja KPK menggelar OTT. Namun, jangan sampai justru melupakan kasus kasus korupsi besar yang juga jadi sorotan publik. Setiap tahun OTT makin banyak, artinya tindakan itu tidak berdampak pada lainnya," ucap Arsul dalam sebuah diskusi di kawasan Cikini, Jakarta Pusat, Sabtu, 23 September 2017.

KPK, kata Arsul, sebaiknya fokus menangani kasus-kasus besar. Dia menyebut, banyak kasus besar yang kini terhenti penuntasannya, beberapa di antaranya kasus Bank Century, Kasus RS Sumber Waras dan banyak kasus lain yang tersangkanya sudah ditetapkan KPK.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.