Sukses

Langkah Mensos Hadapi Status Awas Gunung Agung

Khofifah menuturkan, Kemensos telah mengirim tim Layanan Dukungan Psikososial dari Bali, Jawa Timur, dan Jakarta.

Liputan6.com, Yogyakarta - Menteri Sosial Khofifah Indar Parawansa melakukan sejumlah upaya, seiring dengan status Awas Gunung Agung di Bali. Ia mengerahkan jajarannya untuk mendata jumlah pengungsi dan titik-titik lokasi pengungsian.

"Supaya mempermudah penyaluran bantuan dan penanganan pengungsi," ujar Mensos pada pembukaan Jambore Kampung Siaga Bencana di Bantul, Yogyakarta, Sabtu (23/9/2017).

Khofifah juga sudah menginstruksikan kepada Bupati Karangasem untuk mengeluarkan SK Darurat Bencana, yang bisa dimanfaatkan untuk mengeluarkan cadangan beras pemerintah. Hasilnya, sudah turun dan 50 dari 100 ton beras sudah didistribusikan.

"Jika masih kurang, gubernur bisa mengeluarkan beras 200 ton dan jika tidak cukup lagi, maka akan ditangani Kemensos," kata dia.

Khofifah menuturkan, Kemensos telah mengirim tim Layanan Dukungan Psikososial dari Bali, Jawa Timur, dan Jakarta yang akan memberikan pendampingan psikososial kepada para pengungsi Gunung Agung.

Menurut Khofifah pendampingan psikososial penting dilakukan, karena kemungkinan besar pengungsi mengalami tekanan psikologis lantaran memikirkan harta benda di rumah, hewan ternak, hingga masalah pertanian.

Khofifah menambahkan tujuh mobil dapur keliling juga telah dikirim ke posko pengungsian korban Gunung Agung, dan apabila masih kurang bisa meminta bantuan dari NTB.

Saksikan video pilihan berikut ini:

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

100 Ribu Warga Diungsikan

Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) menyatakan, sebelum status Gunung Agung dinaikkan ‎menjadi Awas dan masih di status Siaga, radius zona merah masih ditetapkan sejauh enam kilometer. Cakupan wilayah itu terdapat 50 ribu warga yang harus diungsikan.

Namun, Kepala BNPB Willem Rampangilei menyebutkan, packa-ditetapkan status Awas, kawasan zona merah diperluas menjadi 12 kilometer. Sehingga, terdapat 100 ribu jiwa yang harus dievakuasi.

"Sudah kita bicarakan siapa yang akan dievakuasi mulai dari masyarakat rentan yakni balita, orangtua, ibu hamil, dan lain-lain," kata Willem di Karangasem, Bali, Sabtu, 23 September 2017.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.