Sukses

BNPB: 100 Ribu Warga Lereng Gunung Agung Bakal Diungsikan

Jika status Gunung Agung masih Siaga, radius zona merah terdapat 50 ribu warga yang harus diungsikan.

Liputan6.com, Karangasem - Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) menyatakan, sebelum status Gunung Agung dinaikkan ‎menjadi Awas dan masih di status Siaga, radius zona merah masih ditetapkan sejauh enam kilometer. Cakupan wilayah itu terdapat 50 ribu warga yang harus diungsikan.

Namun, Kepala BNPB Willem Rampangilei menyebutkan, pascka-ditetapkan status Awas, kawasan zona merah diperluas menjadi 12 kilometer. Sehingga, terdapat 100 ribu jiwa yang harus dievakuasi.

"Sudah kita bicarakan siapa yang akan dievakuasi mulai dari masyarakat rentan yakni balita, orangtua, ibu hamil, dan lain-lain," kata Willem di Karangasem, Bali, Sabtu, 23 September 2017.

Willem menjelaskan, BNPB akan mendirikan posko nasional sebagai pendamping penanggulangan bencana Gunung Agung. Sementara, penanggungjawab keseluruhan tetap berada di tingkat Kabupaten Karangasem.

Menyinggung soal pemenuhan logistik pengungsi, Willem mengaku akan mengerahkan segala potensi dan sumber daya di tingkat nasional.

"Kita sudah koordinasi dengan bupati dan gubernur, ada dukungan dari provinsi dan pusat, dalam hal ini BNPB. Apabila diperlukan anggaran, kita bisa akses anggaran dana cadangan penanggulangan bencana," ujar dia.

Untuk dana cadangan dan persiapan logistik bagi pengungsi Gunung Agung, Willem memastikan tak ada masalah. "Saya sudah cek, kita pastikan sudah siap," kata dia.

Saksikan video pilihan berikut ini:

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Anggaran dan Peralatan

Willem juga mengaku institusinya mem-backup sistem peralatan kegawatdaruratan yang tidak dimiliki Kabupaten Karangasem. Contohnya sirine, yang sedang dalam perjalanan dari Jakarta ke Bali. Masker juga sudah disiapkan.

"Dukungan logistik sudah disiapkan untuk evakuasi. Kelengkapan, makanan, air bersih siap. Dana yang disiapkan masih bisa ditangani kabupaten," kata dia.

Apabila dana kabupaten kurang, kata Willem, bisa memakai dana provinsi. Apabila anggaran provinsi tidak cukup, menggunakan dana dari pusat.

"Berapa kebutuhannya kita belum pasti. Tapi dari pusat kita sudah siapkan Rp500 juta. Itu bisa digunakan jika diperlukan untuk operasionalisasi posko. Jadi kita sesuaikan dinamika di lapangan," tandas Willem.

 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.