Sukses

Pimpinan KPK: Korupsi di Banten Kambuh

Banten merupakan salah satu provinsi yang menjadi perhatian Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Liputan6.com, Jakarta - Banten merupakan salah satu provinsi yang menjadi perhatian Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Namun, KPK tak bisa selalu mengawasinya. Saat itulah, transaksi suap terjadi kembali.

KPK mengamankan 10 orang di Cilegon, Banten, Jumat, 22 September 2017 malam. Termasuk, Wali Kota Cilegon Tubagus Iman Ariyadi.

"Provinsi Banten itu salah satu dari enam perhatian dan prioritas KPK dalam pencegahan. Dan tim kita beri perhatian khusus untuk tata kelola dan lainnya," kata pimpinan KPK, Saut Situmorang, kepada Liputan6.com, di Jakarta, Sabtu (23/9/2017).

Menurut dia, tak mudah mengawasi aparatur di wilayah. Terlebih, ini berkaitan dengan manusia.

"Itu beda lagi. Diawasi juga kan enggak 24 jam. Pas kita pulang, kambuh," jelas Saut.

Dia mengatakan, pimpinan KPK masih melakukan ekspose perkara terkait OTT di Cilegon. Oleh karena itu, KPK baru akan menjelaskan kasus ini dalam keterangan pers nanti.

"Lengkapnya bentar lagi konferensi pers. Kita harus ekspose dulu, ya," tandas Saut.

Saksikan video pilihan di bawah ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

OTT Cilegon

Satgas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap 10 orang dalam operasi tangkap tangan (OTT) di Cilegon, Banten, Jumat, 22 September 2017 malam. Sejumlah uang ikut disita dalam operasi tersebut.

"Ada uang ratusan juta yang diamankan sebagai barang bukti," ujar Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan saat dikonfirmasi, Jakarta, Sabtu (23/9/2017).

Sebanyak 10 orang yang merupakan pejabat pemerintahan dan swasta ditangkap dalam operasi dugaan suap proses perizinan kawasan industri di wilayah Banten ini. Salah satu yang ditangkap adalah Wali Kota Cilegon Tubagus Iman Ariyadi.

"Saat ini pemeriksaan masih berjalan. Tim sudah mengamankan 10 orang di kantor KPK," kata dia.

Hari ini, KPK segera menentukan status hukum 10 orang yang tertangkap tangan itu. "Dalam waktu maksimal 24 jam akan kami sampaikan hasil OTT ini melalui konferensi pers," ucap Basaria.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.