Sukses

Polri Ajukan Rp 975 Miliar untuk Operasional Densus Antikorupsi

Dana tersebut akan digunakan untuk operasional anggota Densus Antikorupsi yang berada di tingkatan pusat hingga ke di wilayah Polda.

Liputan6.com, Jakarta - Polri telah mengajukan penambahan anggaran pada APBN 2017 sebesar Rp 975 miliar. Anggaran tersebut akan dialokasikan untuk mengoperasikan Detasemen Khusus (Densus) Antikorupsi.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Rikwanto mengatakan penambahan anggaran tersebut diusahakan segera disetujui. Sehingga, nantinya, Densus Antikorupsi ini sudah bisa bekerja pada awal 2018 mendatang.

"Diupayakan 2017 bisa masuk, sehingga 2018 bisa segera kerja," kata Rikwanto di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (22/9/2017).

Menurut Rikwanto, dana tersebut akan digunakan untuk operasional anggota Densus Antikorupsi yang berada di tingkatan pusat hingga ke di wilayah Polda.

"Itu untuk pekerjaan operasional di tingkat Mabes dan Polda. Belum fasilitas, masih operasional. Nanti pasti porsinya seimbang ya, tergantung indeks korupsi di tiap daerah," ucap Rikwanto.

Rikwanto menambahkan, pembentukan Densus Antikorupsi ini semata-mata untuk meningkatkan upaya pemberantasan dan pencegahan praktik tindak pidana korupsi.

"Jadi yang menangani korupsi kan di uu sudah ada,  kepolisian dan kejaksaan, kemudian muncul KPK, jadi ada tiga intistusi kan. Sekarang di kepolisian ditingkatkan lagi, supaya lebih tajam dengan banyaknya anggaran yang dikucurkan," terang Rikwanto.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Dipimpin Jenderal Bintang Dua

Kepala Badan Reserse Kriminal Polri Komjen Ari Dono Sukmanto mengatakan, nantinya Densus Antikorupsi akan dipimpin jenderal bintang dua.

"Iya. Seperti itulah," kata Ari di Bareskrim Polri, Gedung Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), Jakarta Pusat, Selasa, 8 Agustus 2017.

Menurut Ari, sama seperti Densus 88 Antiteror Polri, nantinya Densus Antikorupsi juga terdapat satuan tugas di seluruh wilayah. Tentunya, kata dia, akan di bawah kendali Mabes Polri.

"Kan nanti ada satgas-satgas, seperti Densus 88. Ada satgas wilayah, ada satgas pusat," ucap dia.

Ari mengungkapkan, sejumlah hal yang masih dibahas dalam pembentukan Densus Antikorupsi ini, di antaranya masalah regulasi, pendanaan, sarana dan prasarana serta tata cara kerjanya.

Yang pasti, dia berharap Densus Antikorupsi ini akan bisa bersinergi dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam hal menekan praktik korupsi.

"Supaya pada intinya nanti bisa menekan korupsi. Ada KPK, ada Densus Antikorupsi," tandas Ari Dono.

Saksikan Video Pilihan Berikut Ini:

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.