Sukses

Diungkap, Investigasi Kasus Korupsi di MK

Tim investigasi dugaan suap di Mahkamah Konstitusi (MK) akan menyampaikan hasil investigasi kepada Ketua MK Mahfud MD di kantor lembaga tersebut di Jakarta hari ini Rabu (8/12).

Liputan6.com, Jakarta: Tim investigasi dugaan suap di Mahkamah Konstitusi (MK) akan menyampaikan hasil investigasi kepada Ketua MK Mahfud MD di kantor lembaga tersebut di Jakarta hari ini Rabu (8/12).

Anggota tim investigasi, Bambang Widjojanto, Selasa (7/12), mengatakan, tim investigasi sudah melakukan sejumlah invstigasi dan akan menyampaikan hasil investigasinya kepada Ketua Mahkamah Konstitusi sesuai waktu yang ditetapkan.
Tim investigasi dugaan suap di Mahkamah Konstitusi terdiri dari Ketua Tim; Refly Harun, juru bicara tim; Saldi Isra, dan anggota yakni pengacara senior Adnan Buyung Nasution, anggota Dewan Pers Bambang Harymurti, dan aktivis penegakan hukum Bambang Widjojanto.

Menurut Bambang, laporan hasil investasi dari tim investigasi belum disusun secara langkap karena belum dilakukan rapat pleno tim. Ditanya apakah ada temuan dugaan suap dari hasil investigasi yang telah dilakukan selama lima pekan, menurut Bambang, hal itu akan disampaikan pada saat menyampaikan hasil invstigasi kepada Ketua MK, Mahfud MD, di kantornya, Rabu (8/12).

Mantan Ketua Dewan Pengurus Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) ini menambahkan, dengan berbagai pertimbangan hasil investigasi tersebut belum bisa disampaikan kepada publik untuk melindungi saksi pelapor dan citra lembaga MK.

Jika hasil investigasi sudah disampaikan kepada publik lebih dahulu maka saksi-saksi tidak akan berani menyampaikan kesaksianya, sehingga dugaan persoalan ini tidak penah tuntas. Bambang meminta pengertian untuk tidak mendesak menyampaikan hasil investigasinya kepada publik karena dikhawatirkan akan terjadi bias informasi.

Bambang mengatakan, dirinya memberi apresiasi kepada Ketua MK Mahfud MD yang menyikapi secara positif adanya sinyalemen dugaan suap di lembaga yang dipimpinnya dengan memberikan kesempatan kepada tim independen untuk melakukan investigasi. (Ant/ARI)


* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

    Video Terkini