Sukses

Kondisi Perempuan dan 2 Anaknya yang Dianiaya Suami dengan Palu Membaik

Seorang pria di Serang, Banten, mengamuk lalu menghantam istri dan 2 anaknya yang masih balita menggunakan palu.

Patroli, Banten - Diah dan dua buah hatinya yang masih balita yaitu Marcel dan April menjadi korban amukan Stanley yang tak lain suami sekaligus ayah anak-anaknya. Mereka mengalami luka serius di bagian kepala dan wajah akibat terkena hantaman palu. Saat ini mereka dirawat di rumah sakit bahkan anak sulungnya Marcel mengalami patah tangan dan jari.

Seperi ditayangkan Patroli Siang Indosiar, Selasa (22/9/2017), kondisi Diah dan putrinya April kini mulai membaik, bahkan sudah bermain seperti sedia kala. Hasil rontgen tim Dokter Rumah Sakit Umum Drajat Prawiranegara Serang mengatakan, kerasnya hantaman palu membuat bagian kepala Marcel retak. Saat ini tim dokter juga masih menunggu hasil uji ulang CT scan terhadap kepala Marcel untuk mengetahui adanya penggumpalan darah pada otak.

Pada Kamis (22/9/2017) tim dokter melakukan operasi terhadap Marcel karena ada tengkorak kepalanya retak yang mengakibatkan pembuluh darah dari otak keluar. Tim dokter memastikan kondisi Marcel stabil usai operasi namun butuh waktu lama bagi Marcel untuk proses pemulihan.

Peristiwa amukan mematikan Stanley terjadi di rumah kontrakan mereka di Perumahan Puri Anggrek Kota Serang, Banten, pada Senin 18 September 2017 malam. Tidak hanya orang terdekat, amukan Stanley juga menyisakan kerusakan pada rumahnya bahkan tetangganya sendiri yang berusaha mencegah tindakannya ikut terkena hantaman palu.

Kejadian dipicu masalah sepele. Sang putra sulung Marcel bermaksud membangunkan Stanley yang sedang tidur. Kemudian entah kenapa Stanley bangun seperti orang kesurupan. Ia langsung mengambil palu dan menghantam putranya.

Sang ibu, Diah berusaha menolong putranya namun ia juga dihantam dengan palu. Bahkan putri kecilnya April tidak luput dari amukan palu Stanley.

Stanley berhasil ditangkap setelah dibujuk polisi selama beberapa jam. Sehari-hari Stanley bekerja sebagai buruh serabutan sehingga kondisi ekonominya tergolong sangat terbatas. Di mata tetangga, ia kurang bergaul dan pendiam namun polisi memastikan kondisi Stenley sehat.

Untuk kepentingan penyidikan polisi menyita dua buah palu yang digunakan Stanley. Kasus ini terus didalami dengan memeriksa kondisi kejiwaannya karena keterangannya berubah ubah.

Kondisi ekonomi dan dugaan pelaku terlilit utang sehingga memicu stres dan berujung pada aksi kekersan. Tindakan Stanley menjadi perhatian warga dan pemerintah Kota Serang. Petugas dari dinas mendatangi kediaman Stanley untuk memberikan pendampingan bagi istri dan dua anak Stanley.

Jika terbukti kondisi kejiwaaanya sehat, Stanley dijerat pasal berlapis, yakni Pasal 44 ayat 2 UU No 23 Tahun 2004 Tentang Pengahapusan Kekerasan dalam rumah tangga dengan ancaman 10 tahun penjara. Dan Pasal 80 Ayat 2 UU No 35 Tahun 2014 Tentang Perlindungan Anak ancaman 5 tahun penjara.

Â