Sukses

Alasan DPR Ngotot Bangun Gedung Baru

Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPR Ahmad Djuned mengaku setuju dengan rencana pembangunan gedung baru parlemen.

Liputan6.com, Jakarta - Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPR Ahmad Djuned mengaku setuju dengan rencana pembangunan gedung baru parlemen. Alasannya, anggota dewan memang butuh gedung baru untuk menunjang kerjanya.

"Kalau mau jujur, kami sebagai sekjen sesuai tupoksi dukung dewan dari sisi teknis dan administrasi. Administrasi siapkan sarana prasarana untuk anggota dewan dalam laksanakan tugas konstitusional," ujar Djuned di Kompleks Parlemen Senayan Jakarta, Rabu 20 September 2017.

Dia menilai, Sekjen memiliki kewajiban untuk menyiapkan sarana prasarana penunjang anggota dewan bekerja, termasuk di dalamnya masalah gedung.

"Ini adalah kewajiban dari pemerintah untuk melaksanakan itu. Siapa pemerintah yang ada di DPR, yang wakili pemerintah adalah Sekjen," ucapnya.

Djuned menjelaskan, gedung DPR yang berdiri saat ini sudah sejak 1997 silam dengan kapasitas 800 orang pada kala itu. Namun, kata dia, seiring berjalannya waktu, maka orang-orang yang menempati di dalamnya pun semakin bertambah.

"Sekarang dengan perkembangan jumlah DPR, akan berbanding lurus dengan jumlah penduduk. Dengan 560 anggota DPR, dengan 7 staf anggota, 5 tenaga ahli, dan 2 untuk staf admin, maka yang duduki tempati DPR sekarang sudah lebih dari 5.000 orang," ujar Djuned.

Tak hanya itu, lanjut Djuned, ruangan yang ditempati anggota dewan juga tidak begitu luas karena harus berbagi dengan para stafnya masing-masing.

"Kalau mau lihat ruangan sekarang, ruang anggota DPR luas berkisar 28 meter sampai 36 meter. Ruangan dengan luas 36 meter dengan ditempati 1 anggota beserta 7 stafnya dan dokumen yang selalu bertambah karena anggota DPR selalu rapat-rapat," terangnya.

Saksikan video menarik di bawah ini:

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Tidak Mencukupi

Maka, menurut Djuned, semakin lama, beban dan luas ruangan tidak cukup.

"Oleh karena itu, kami selalu Sekjen DPR saat itu sudah coba DPR 2014 kita bahas ini kembali. Ketua DPR udah kirim surat 10 Februari 2015 pada presiden permohonan izin melanjutkan pembangunan perpustakaan dan museum, surat disetujui dengan bulan yang sama dengan Mensesneg untuk lanjutkan pmvangunan," paparnya.

Jadi, menurut Djuned, pihaknya sudah mengirim surat ke Presiden, Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg), dan juga Menteri Pekerjaan Umum (Men PU)

"Kami sudah berkirim surat pada Kementerian PU. Hasil audit struktur gedung DPR tidak ada keminringan vertikal, kemarin ada isu kemiringan, kami sudah dapatkan hasil audit gedung DPR tidak ada kemiringan arah vertikal," terangnya.

Setelah mendapat hasil audit tersebut, lanjut Djuned, lantas pihaknya pun mengirim surat kepada KemenPU.

"Dimana hasil yang kami minta untuk audit ternyata ada balok induk dan balok anak yang terhubung, lantai 6 sampai 23 ada retak geser. Tapi atas dasar yang direkomendasi atas injeksi. Kami lakukan injeksi dengan bahan-bahan, pada celah-celah. Alhamdulillah kesimpulannya indikasi keretakan bisa diperbaiki," jelas Djuned.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.