Sukses

Mobil Pelat Hitam Dominasi Pemakaian Subsidi Premium

Data dari BPH Migas mengungkapkan, lebih dari separuh subsidi premium dinikmati mobil pribadi berpelat hitam, besarnya 53 persen.

Liputan6.com, Jakarta: Pro dan kontra soal rencana pemerintah melarang mobil berpelat hitam menggunakan bahan bakar minyak (BBM) subsidi terus berlanjut. Pemerintah menghitung bila seluruh mobil pelat hitam diwajibkan menggunakan BBM non-subsidi, maka subsidi yang akan dihemat mencapai Rp 28 triliun.

Setali tiga uang dengan pemerintah. Berdasarkan data dari Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi BPH Migas lebih dari separuh subsidi premium dinikmati mobil pribadi berpelat hitam, besarnya 53 persen. Sepeda motor mencapai 40 persen. Sedangkan angkutan umum dan angkutan barang cuma menikmati tak sampai sepuluh persen subsidi premium. "Soal pembatasannya biar pemerintah menyampaikannya kepada Komisi VII (DPR)," jelas Kepala BPH Migas Tubagus Haryono di Jakarta, Senin (6/12).

Tak semua anggota DPR setuju terhadap rencana itu [baca: DPR Pertanyakan Kebijakan BBM Bersubsidi]. Sebagian wakil rakyat menyamakan program ini dengan kenaikan harga BBM. "Masak pembatasan konotasinya penghematan," tutur Wakil Ketua Komisi Energi DPR Effendi MS. Simbolon.(AIS)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.