Sukses

Pimpinan KPK Instruksikan Pemeriksaan Internal Secara Menyeluruh

Namun, dia tidak mengetahui secara rinci dan detil proses pemeriksaan internal itu mendalami terkait apa saja.

Liputan6.com, Jakarta - Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Febri Diansyah menyatakan bahwa pimpinan KPK telah menginstruksikan pemeriksaan internal untuk dilakukan secara lebih menyeluruh.

"Proses telaah sudah sampai pada pimpinan dan kemudian pimpinan menginstruksikan agar proses pemeriksaan internal dilakukan secara lebih menyeluruh. Jadi, ini dua hal yang berbeda antara telaah dan pemeriksaan," kata Febri Diansyah di Jakarta, Selasa 19 September 2017.

Saat ini, kata Febri, pemeriksaan tersebut masih berjalan untuk tiga hal, antara lain laporan Direktur Penyidikan (Dirdik) KPK Brigjen (Pol) Aris Budiman terhadap penyidik KPK Novel Baswedan soal dugaan pernyataan yang bermuatan penghinaan melalui surat elektronik.

Kedua, terkait proses persidangan dengan terdakwa Miryam S Haryani.

Terakhir, terkait rapat dengar pendapat antara Pansus Angket KPK dengan Aris Budiman.

"Untuk yang pertama dan yang ketiga ditargetkan bisa selesai dalam waktu dua minggu. Jadi, diharapkan bisa selesai minggu ini atau paling lambat minggu depan," tutur Febri seperti dikutip Antara.

Namun, dia tidak mengetahui secara rinci dan detil proses pemeriksaan internal itu mendalami terkait apa saja.

"Tetapi tentu fakta-fakta yang relevan akan didalami karena instruksi pimpinan cukup jelas bahwa pemeriksaan perlu dilakukan secara lebih menyeluruh, artinya fakta-fakta yang terkait perlu didalami tim," ucap Febri.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Perseteruan Aris-Novel

Sebelumnya, Pengawas Internal dan Pengaduan Masyarakat (PIPM) KPK rampung meneliti tentang perseteruan antara Direktur Penyidikan (Dirdik) KPK Brigjen Pol Aris Budiman dengan penyidiknya, Novel Baswedan.

Wakil Ketua KPK Saut Situmorang mengatakan, hasil penelitian tersebut tengah dievaluasi oleh lima komisioner lembaga antirasuah itu.

"Kita masih coba evaluasi dulu hasil penelitian Pengawas Internal," ujar Saut Situmorang saat dikonfimasi, Jakarta, Selasa 12 September 2017.

Namun, Saut enggan menjawab detail hasil penelitian yang disampaikan tim PIPM terkait perseteruan tersebut. Dia mengatakan, kelima Pimpinan KPK masih menunggu hasil dari pelaporan Aris terhadap Novel di Polda Metro Jaya.

"Nanti kita lihat karena bisa jadi ada perkembangan, misalnya penyelidikan yang dilakukan Polri sudah berproses. Kita tunggu dulu ya," kata Saut.


Saksikan video menarik di bawah ini:

 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.