Sukses

Pembunuh Juragan Depot Bakmi Ditangkap Saat Ingin Tobat

Sesaat setelah membunuh majikannya yang juga sebagai selingkuhannya, Joni lari ke rumah mertuanya.

Liputan6.com, Jakarta - Pelarian Joni Setiawan alias Jhon (36), pelaku pembunuhan juragan Depot Bakmi Verlis di Poris, Tangerang, berakhir di sebuah pesantren di daerah perbatasan Tangerang dan Bogor.

Saat ditangkap, kepada polisi, ia mengaku ingin bertobat. Joni menyadari kesalahannya menjalani hubungan terlarang dan menghabisi nyawa Fera Yusita.

"Di pesantren itu tersangka sudah jujur berbuat, insaf, dan menyesal. Lalu tim berhasil menangkap. Saat ditangkap tersangka langsung mengakui," ucap Direktur Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Nico Afinta, Selasa (19/9/2017).

Joni dan korban terlibat hubungan asmara. Sesaat setelah membunuh majikannya yang juga sebagai selingkuhannya, Joni lari ke rumah mertuanya.

Dia kabur dengan membawa motor milik korban. Namun motor tersebut akhirnya ditinggalkan di sebuah mini market di dekat Mapolres Metro Tangerang.

Pelaku kemudian melarikan diri ke Kotabumi, Tangerang untuk menemui sepupunya. Pelaku mengakui perbuatannya dan berniat bertobat. Ia lantas pergi ke sebuah pesantren atas saran sepupunya.

Selain menangkap pelaku, polisi juga berhasil mengamankan beberapa barang bukti. Di antaranya, 1 unit sepeda motor, 1 bilah pisau, 2 unit ponsel, 1 jaket, dan 2 kartu ATM.

"Pelaku dijerat dengan Pasal 338 KUHP tentang Pembunuhan dan diancam hukuman maksimal 15 tahun," kata dia.


Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Alasan Pembunuhan

Direktur Reskrimum Polda Metro Jaya Kombes Nico Afinta mengatakan, pembunuhan tersebut dipicu ucapan korban yang membuat pelaku sakit hati. Cekcok terjadi sesaat setelah keduanya melakukan hubungan badan.

"Saat akan melakukan (hubungan badan) yang kedua kalinya, terjadi percakapan yang membuat tersangka marah," ujar Nico di Mapolda Metro Jaya, Selasa (19/9/2017).

Nico menjelaskan, korban menolak berhubungan badan lagi. Ia sempat mengejek ukuran kemaluan pelaku. Korban juga sempat membandingkannya dengan mantan selingkuhannya.

"Terjadi cekcok dan saling pukul. Korban juga memukul tersangka, begitu juga tersangka sampai ambil pisau dan menusukkannya ke korban," beber dia.

Melihat korban bersimbah darah dan tak bergerak lagi, pelaku lantas membersihkan diri dan pergi menggunakan motor korban.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.