Sukses

Penjelasan Polri Jumlah Pengedar Narkoba Ditembak di Tempat Naik

Dia menjelaskan, ada proses penilaian yang terukur sebelum polisi tembak di tempat tersangka narkoba.

Liputan6.com, Jakarta - Polri menyatakan, meningkatnya jumlah pengedar narkoba tewas karena tembak di tempat pada 2017 hingga empat kali lipat dibanding tahun sebelumnya, dipengaruhi penilaian petugas kepolisian. Jika terindikasi bahaya, maka polisi akan menindak pelaku.

"Dalam rangka kepentingan umum, untuk menyelamatkan jiwa petugas itu maupun orang yang dilindungi. Kalau meningkat keputusan itu harus diambil, ya meningkat jumlahnya," ujar Wakil Inspektorat Pengawasan Umum Polri Irjen Pol Ketut Untung Yoga Ana ditemui di Kantor Ombudsman RI Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (19/9/2017).

Dia menegaskan, tindakan polisi tersebut telah sesuai Peraturan Kapolri (Perkap) Nomor 01. Ada proses penilaian yang terukur sebelum polisi tembak di tempat tersangka narkoba.

"Untuk memastikan petugas terampil menggunakan senjata, kita ada training. Itu jadi program tetap di Polri," terang Yoga.

Apabila ditemukan unsur pelanggaran dalam aksi penindakan kepada tersangka narkoba, Yoga menjamin institusi akan melakukan penyelidikan. Polisi terbuka terhadap laporan kelalaian yang dilakukan petugas lapangan.

"Yang terlihat indikasinya menyimpang ya diperiksa. Kalau yang normal-normal ya enggak diperiksa," pungkas Yoga.

 

Saksikan video di bawah ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Meningkat 4 Kali

Amnesty Internasional Indonesia (AII) mencatat terjadi peningkatan kasus penembakan pengedar narkoba di sepanjang 2017. Hingga pertengahan tahun ini, terjadi 80 kasus. Angka tersebut meningkat signifikan dibanding 2016, yang hanya 18 kasus.

"Per hari ini terjadi peningkatan empat kali lipat dibanding data tahun 2016 yang sekitar 18 orang," ujar peneliti Amnesty Internasional Bramantya Basuki saat ditemui di Gedung Ombudsman RI Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (19/9/2017).

Amnesty Internasional pun mempertanyakan kinerja kepolisian. Mereka khawatir polisi tidak melakukan review internal dan independen atas temuan tersebut.

"Karena pasti ada alasannya. Kenapa angkanya sampai fantastis seperti ini. Kami khawatir jika tidak ada review akan jadi bola salju seperti (terjadi) di Filipina," tutur Basuki.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.