Sukses

1.200 Personel Polisi Masih Bersiaga di Kantor YLBHI

Selain personel, kendaraan taktis juga masih disiagakan. Sejumlah mobil antihuru-hara diparkir di lapangan tidak jauh dari kantor YLBHI.

Liputan6.com, Jakarta - Sebanyak 1.200 personel gabungan kepolisian Polda Metro Jaya dan Polres Jakarta Pusat masih bersiaga di Kantor Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) Jakarta Pusat.

Kabag Ops Polres Metro Jakarta Pusat AKBP Asfuri mengatakan, pengamanan ini terkait antisipasi hal-hal tidak diinginkan setelah kerusuhan pada Senin, 18 September 2017 dini hari.

"Kami dari kepolisian, khususnya Metro Jakarta Pusat, di-back-up Kapolda Metro, Polres Menteng, tetap melakukan kegiatan pengamanan untuk antisipasi kamtibmas. Tentunya, untuk mengantisipasi terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan," kata dia di Kantor YLBHI, Jalan Diponegoro Nomor 47, Jakarta Pusat, Selasa (19/9/2017).

Terkait Kantor YLBHI yang tidak ada kegiatan, Asfuri mengatakan tidak ada perintah untuk mengosongkan gedung.

"Untuk itu (kondisi kosong), kami belum mendapat informasi. Kami hanya mengamankan kegiatan di sekitar LBH saja," ujar dia.

Selain personel, kendaraan taktis masih disiagakan. Sejumlah mobil antihuru-hara diparkir di lapangan tidak jauh dari Kantor YLBHI. "Ada, disiapkan di belakang. Untuk pengamanan saja," tutur Asfuri.

Ratusan orang menggeruduk gedung YLBHI Jakarta. Mereka menuding telah terjadi permufakatan berbau komunis di dalamnya.

 

Saksikan video di bawah ini:

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

22 Orang Dilepas

Polres Metro Jakarta Pusat melepaskan 22 orang yang sempat ditahan terkait aksi demo berujung rusuh di kantor Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia YLBHI, Jalan Diponegoro, Menteng, Jakarta Pusat.

"Hari ini, saudara kita yang 22 orang itu dikembalikan ke rumah masing-masing," ujar Wakapolres Metro Jakarta Pusat AKBP Asep Guntur Rahayu saat dikonfirmasi, Selasa (19/9/2017).

Asep mengklaim, penyidik telah mendapatkan keterangan yang cukup dari 22 peserta demo penolakan kegiatan seni bertajuk "Asik Asik Aksi, Indonesia Darurat Demokrasi" di Kantor YLBHI ini.

Belum ditemukan unsur pidana dari para saksi terkait aksi demo berujung ricuh itu. Kendati, polisi tidak menutup kemungkinan bakal memanggil mereka kembali jika perlu dimintai keterangan lagi.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.