Sukses

VIDEO: Patrialis Akbar Mulai Menghuni Lapas Sukamiskin

Jaksa penuntut umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengekseskusi mantan hakim konstitusi dan menhukham, Patrialis Akbar.

Liputan6.com, Jakarta Jaksa penuntut umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengekseskusi mantan hakim konstitusi dan menhukham, Patrialis Akbar.

Ia akan mendekam di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Sukamiskin, Bandung.