Sukses

DPD RI Soroti Masih Minimnya Tenaga Perawat

Kesehatan merupakan hak dasar warga negara Indonesia yang harus dipenuhi oleh pemerintah

Liputan6.com, Jakarta Kesehatan merupakan hak dasar warga negara Indonesia yang harus dipenuhi oleh pemerintah. Tentunya, pembentukan kesehatan masyarakat menjadi tanggungjawab pemerintah untuk menciptakan kesejahteraan bangsa.

Ketua Komite III Fahira Idris mengatakan kesehatan masyarakat sangatlah penting. Namun, hal itu harus sebanding dengan sumber daya manusia (SDM) yaitu perawat. “Sayangnya, jumlah tenaga perawat kita tidak sebanding dengan jumlah penduduk,” ucapnya saat RDP dengan Menteri Kesehatan Nila F. Moeloek di Gedung DPD, Jakarta, Senin (18/9/2017).

Padahal, lanjut dia, terbitnya UU No. 38 Tahun 2014 tentang Keperawatan telah membawa mutu dan kepastian hukum bagi perawat. Tetapi, sejauh ini masih saja Indonesia kekurangan tenaga perawat. “Padahal UU-nya sudah jelas. Namun masih saja kekurangan tenaga medis,” kata senator asal DKI Jakarta itu.

Dikesempatan yang sama, Anggota DPD Provinsi Maluku Utara Novita Anakotta mengatakan UU No. 38 Tahun 2014 menyebutkan bahwa perawat bukan kepanjangantanggan dari dokter. Jadi tidak semua tugas dokter itu dilakukan oleh perawat. “Jadi tugasnya perawat sudah sangat jelas dalam UU ini. Namun kenyataan dilapangan berbeda,” jelasnya.

Ia juga menyoroti bahwa banyak sekali sekolah-sekolah keperawatan. Namun tumbuh suburnya sekolah keperawatan justru susah dipertanggungjawabkan. “Tumbuh suburnya sekolah keperawatan justru akan susah dipertanggungjawabkan,” tegas anggota Komite III itu.

Sementara itu, Menteri Kesehatan Nila F. Moeloek menjelaskan bahwa berdasarkan data tenaga kesehatan pada September 2017 ini jumlah perawat di Indonesia 309.017. “Untuk D-III Keperawatan dan S1paling banyak yaitu 235.461 jiwa,” tutur dia.

Ia mengatakan untuk ratio perawat per 100 ribu penduduk tahun 2016 telah melebih target. Untuk target berdasarkan kepemilikan Surat Tanda Registrasi (STR) berjumlah 166,8. “Namun realisasinya telah mencapai 170,2,” ujar Nila.

Untuk pengembangan pelayanan keperawatan, telah dilakukan Program Indonesia Sehat. Perawat terlibat dalam pencapian 12 indokator kesehatan melalui kunjungan rumah di wilayah kerja Puskesmas. “Adapun pelayanan spesialistik dalam keperawatan kardiovaskuler, cancer, bencana, anak, dan psikiatrik,” kata Nila.

 

 

(*)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini