Sukses

Mendikbud: Keberatan dengan 3 Stanza, Dia Tak Pernah Upacara

Mendikbud Muhadjir ingin mengembalikan lagu Indonesia Raya kepada aslinya yaitu dengan 3 stanza.

Liputan6.com, Jakarta - Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Muhadjir Effendy mengungkapkan, pihaknya tengah menggodok Permendikbud terkait penerapan lagu Indonesia Raya 3 stanza. Sejumlah pihak telah dimintai masukan agar kebijakan ini dapat berjalan dengan efektif.

Dia mengaku masih terus menyosialisasikan penerapan Indonesia Raya 3 stanza di sekolah-sekolah. Karena masih ada pihak yang keberatan dengan kebijakan itu lantaran dianggap terlalu lama.

"Berarti yang memberi saran itu nggak pernah upacara. Yang katanya hormat ke bendera terlalu lama melihat ke atas. Itu kan karena nggak pernah ikut upacara. Seolah ke bendera kalau hormat harus ngikutin sampai naik begitu," kata Mendikbud Muhadjir Effendy di SMK Negeri 6 Jakarta, Jakarta, Senin (18/9/2017).

Kemendikbud ingin mengembalikan lagu Indonesia Raya kepada aslinya yaitu dengan 3 stanza. Dengan begitu, para siswa diharapkan dapat menghapal dan menghayati makna lagunya secara utuh.

"Tidak hanya sepertiga (lagu) selama ini. Soal nanti jadi keputusan secara umum itu lain masalah. Tapi di lingkungan pendidikan dan kebudayaan akan kita wajibkan menyanyikan lagu Indonesia Raya 3 stanza," lanjut dia.

Saat ini, sosialisasi di setiap sekolah sudah diberlakukan. Nantinya peraturan itu akan diterapkan secara nasional.

"Lagu Indonesia Raya 3 stanza ini akan kita laksanakan secara nasional, harus kita tata dulu. Hari ini nanti kepala-kepala dinas seluruh Indonesia akan kita undang termasuk kita mintai pertimbangan," jelas dia.

Saksikan tayang video menarik berikut ini:

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Teknis Waktu

Jika Permendikbud sudah diterapkan, nanti akan berpengaruh ke teknis menyanyikan lagu tersebut atau terkait durasinya yang lebih lama. Ini pula yang diakui Muhadjir menjadi salah satu pertimbangan sebelum memberlakukan Permendikbud tersebut.

"Kalau pelaksanaannya wajib cuma bagaimana teknisnya akan kita lihat dari berbagai pertimbangan. Misalnya karena perubahan lagu Indonesia Raya yang nanti 3 stanza itu waktunya cukup lama, 3 kali lipat dibanding biasanya. Tentu minta pertimbangan lah nanti dari berbagai pihak," pungkasnya.

"Sekarang di masing-masing daerah, pimpinan daerah juga nanti saya akan minta untuk memimpin (upacara bendera) seperti yang kita lakukan di sini," ujar Muhadjir.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.