Sukses

Parlemen ASEAN Sepakati Usulan RI Perangi Sampah Plastik di Laut

Resolusi memerangi sampah plastik di laut yang diusulkan Indonesia berhasil disepakati 10 parlemen negara anggota AIPA.

Liputan6.com, Manila - Sidang umum Parlemen Se-Asia Tenggara atau ASEAN Inter-Parliamentary Assembly (AIPA) digelar di Filipina. Dalam sidang ke-38 ini, resolusi memerangi sampah plastik di laut yang diusulkan Indonesia berhasil disepakati 10 parlemen negara anggota AIPA. 

Delegasi parlemen Indonesia, Wiryanti Sukamdani mengatakan, resolusi memerangi debris plastik laut dan microplastik ini diusulkan Indonesia karena saat ini laut dalam negeri sangat kotor sekali. Dan hal itu merupakan masalah yang harus segera diatasi.

"Bahkan sebagian kotoran (plastik di laut Indonesia) itu datang dari kapal asing. Ini menurut saya tidak fair. Karena itu kita usulkan ini dan akhirnya disetujui semua negara," kata Anggota Komisi X DPR RI ini di Makati Shangrila Hotel, Manila, Filipina, Minggu (17/9/2017). 

Menurut dia, resolusi ini penting bagi Indonesia karena pemerintahan Jokowi memiliki program tol laut dan fokus pada pengembangan kegiatan di wilayah laut. "Masalah (sampah plastik) ini sangat menggangu pariwisata, biota laut, jadi banyak ruginya," kata politikus PDIP itu. 

Dalam draft resolusi yang diterima Liputan6.com, Indonesia mengajak Anggota Parlemen AIPA untuk mengembangkan undang-undang nasional tentang pengelolaan limbah di zona pesisir, pelabuhan dan industri maritim serta industri pelayaran termasuk daur ulang, penggunaan kembali, pengurangan dan pembuangan limbah plastik. Meminta Parlemen Anggota AIPA untuk memperkuat kerangka hukum nasional mereka mengenai perlindungan lingkungan laut dan pengendalian pencemaran laut.

Kemudian, mendorong Pemerintah Parlemen Anggota AIPA, bermitra dengan sektor swasta, untuk mempromosikan penggunaan yang lebih hemat sumber daya dan pengelolaan plastik dan mikroplastik yang efektif, untuk mengatur dan membatasi kantong plastik sekali pakai. Dan mendorong Parlemen Anggota AIPA untuk mendukung prakarsa untuk meningkatkan kesadaran dan memfasilitasi dialog antarpemangku kepentingan di daerah mereka untuk meningkatkan pendidikan dan penjangkauan masyarakat guna mengubah perilaku masyarakat tentang dampak limbah laut.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.