Sukses

Kena OTT KPK, Wali Kota Batu Eddy Rumpoko Terancam Dipecat PDIP

PDIP sudah berkali-kali mengingatkan seluruh kader agar tidak terlibat kasus korupsi.

Liputan6.com, Jakarta - Ketua DPP PDIP Hendrawan Supratikno memastikan akan ada sanksi tegas bagi Wali Kota Batu, Malang, Eddy Rumpoko apabila terbukti bersalah atas operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Eddy sendiri tercatat sebagai Ketua DPC Kota Malang.

Bahkan ancaman pemecatan dari keanggotaan partai siap diberikan. "Iya kalau terbukti, itu sebabnya kami menunggu," kata Hendrawan saat dihubungi di Jakarta, Sabtu 16 September 2017.

Hendrawan mengatakan, partainya sudah berkali-kali mengingatkan seluruh kader agar tidak terlibat kasus korupsi.

"Ketua Umum PDIP (Megawati Soekarnoputri) menegaskan ideologi partai kita, politik kebangsaan, membangun peradaban, bukan politik korupsi. Jadi ideologi lebih diutamakan daripada naluri korupsi," tegas dia.

Menanggapi ancaman itu, Wali Kota Batu Eddy Rumpoko membantah tuduhan bahwa dia terlibat dalam kasus suap terkait proyek pengadaan Meja Kerja Staf dan Meja Kerja Eselon serta kursi hadap dan Sofa di Pemerintah Kota Batu Malang dengan nilai proyek Rp2.97 miliar.

Ia juga tidak takut apabila partainya, PDIP akan memberhentikannya secara tidak hormat. Meskipun Eddy terjaring operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Sabtu 16 September 2017 kemarin.

"Saya enggak merasa bersalah," kata Eddy Rumpoko di gedung KPK, Jakarta, Minggu (17/9/2017) dini hari.

Saksikan tayang video menarik berikut ini:

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Proyek Meubelair

Sebelumnya, Eddy Rumpoko bersama empat orang lainnya yang diduga pejabat Pemkot Batu, Malang terjaring OTT KPK pada Sabtu 16 September 2017 siang. Kemudian, mereka sempat diperiksa oleh penyidik KPK di Mapolda Jawa Timur.

Mereka ditangkap karena diduga suap terkait proyek pengadaan meubelair di Batu Malang, Jawa Timur.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, proyek tersebut merupakan pengadaan Meja Kerja Staf dan Meja Kerja Eselon serta kursi hadap dan Sofa dengan nilai proyek Rp 2,97 miliar.

Wakil Ketua KPK Laode M Syarief membenarkan Tim Satgas melakukan OTT kepada Wali Kota Batu.
"Betul detail nya tunggu koferensi pers. Pihak-pihak yang sedang diperiksa di Polda Jatim," tutur Laode saat dikonfirmasi, Sabtu 16 September 2017 kemarin.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.