Sukses

Pelaku Video Porno Ditangkap Polisi

Pemeran video mesum yang menghebohkan Pamekasan itu akhirnya ditangkap polisi. Seorang pelaku wanita berprofesi sebagai guru. Mereka telah menikah ketika ditangkap polisi.

Liputan6.com, Pamekasan: Pemeran video mesum yang menghebohkan Pamekasan itu akhirnya ditangkap polisi. Para pelaku berasal dari Desa Pakong, Kecamatan Pakong, Pamekasan.

Menurut Kasat Reskrim Polres Pamekasan, Madura AKP Mohammad Nur Amin, Jumat (3/12), seperti ditulis Antara, para pelaku ditangkap di rumahnya Jumat malam. Pemeran video porno itu Ern (24) seorang guru dan pasangannya Ahn (26) seorang pekerja di bengkel. Mereka sama-sama berasal dari wilayah Pakong.

Dua sejoli itu telah menikah Oktober silam. Alasan mereka membuat video mesum itu karena awalnya hubungan mereka tak direstui orangtua Ern. Video mesum berdurasi 8,5 menit itu dibuat di pasangan Ern dan Ahn pada bulan September dengan kamera handycam. Sebulan sebelum mereka menikah.

Namun meski mereka telah menikah, suami istri ini tetap dinilai melanggar hukum sebagai pembuat dan penyebar. Mohammad Nur Amin mengatakan, pasangan ini dituduh telah melanggar pasal 29 Undang-undang nomor 44 tahun 2008 tentang pornografi. Mereka pun diancam hukuman kurungan 6 tahun.


* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

    Video Terkini