Sukses

Indonesia Usulkan Resolusi Baru soal Rohingya di Sidang AIPA

Indonesia dan Malaysia mendesak Komisi Investigasi Myanmar untuk menyelesaikan penyelidikan kasus kekerasan terhadap etnis Rohingya.

Liputan6.com, Manila - Resolusi serangan kekerasan terhadap etnis Rohingya yang diusulkan Indonesia dalam Sidang Umum Parlemen Se-Asia Tenggara atau ASEAN Inter-Parliamentary Assembly (AIPA) di Manila, Filipina, mendapat penolakan dari Myanmar. Tak mau menyerah, delegasi Indonesia yang mendapat dukungan dari Malaysia menyodorkan usulan baru terkait krisis kemanusiaan. 

Dalam draft usulan yang diterima Liputan6.com, ada sejumlah perubahan yang dilakukan Indonesia bersama Malaysia. Usulan sebelumnya berjudul 'Resolusi Serangan Kekerasan Terhadap Rohingya dan Krisis Kemanusiaan di Myanmar' berubah menjadi 'Resolusi Memperkuat Upaya Parlemen Pada Isu Kemanusiaan di Asia Tenggara'.

"Draft usulan resolusi yang baru kita sudah sangat lunak. Isinya terkait dengan masalah kemanusiaan, dan pengungsi. Kita tidak menyentuh akar masalah politik yang ada di sana (Myanmar) walaupun kita tahu," ujar Ketua Delegasi Parlemen Indonesia, Fadli Zon di sela-sela Sidang Umum ke-38 AIPA di Manila, Filipina, Sabtu (16/9/2017). 

Pada usulan resolusi terbaru ini, Indonesia bersama Malaysia mendesak Komisi Investigasi yang dibentuk Presiden Republik Myanmar untuk menyelesaikan penyelidikan kasus kekerasan terhadap etnis Rohingya dan menyerahkan hasilnya kepada semua pemangku kepentingan, dan meminta semua negara untuk memberikan bantuan kemanusiaan yang dibutuhkan di Negara Bagian Rakhine, terutama pemenuhan kebutuhan dasar mereka. 

Selainitu, Indonesia dan Malaysia meminta AIPA memastikan pemenuhan hak-hak perempuan dan anak-anak serta perlindungan kesejahteraan mereka selama konflik dan situasi yang rapuh, terutama perlindungan dari kekerasan seksual dan berbasis gender. 

Seluruh anggota AIPA juga diminta mendukung pemerintah Myanmar melaksanakan rekomendasi Komisi Penasihat PBB di Rakhine untuk mendapatkan solusi segera terhadap krisis kemanusiaan saat ini dan mengkomunikasikan fakta tersebut di atas negara-negara anggota ASEAN lainnya.

"Karena di statuta ASEAN itu keputusan harus konsensus, jadi kalau Myanmar bersikeras menolak, akhirnya Indonesia bersama Malaysia akan pulang meninggalkan sidang ini. Karena apa lagi yang kita perjuangkan kalau bukan kepentingan masyarakat?" tegas Nurhayati Ali Assegaf, Ketua Badan Kerja Sama Antar-Parlemen (BKSAP) DPR RI yang menjadi salah satu delegasi dalam sidang umum AIPA. 

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Tiga Negara Menolak

Sebelumnya, usulan Indonesia agar penyelesaian kasus krisis kemanusiaan di Myanmar terhadap etnis Rohingya dibahas dalam Sidang Umum Parlemen Se-Asia Tenggara atau ASEAN Inter-Parliamentary Assembly (AIPA), mendapat penolakan. 

Dari 10 negara yang hadir dalam sidang AIPA, sebanyak tiga negara menyatakan menolak usulan resolusi Rohingya dari Indonesia, yakni Myanmar, Singapura, dan Laos.

Sementara, empat negara meminta Presiden AIPA untuk melakukan pertemuan khusus antara Indonesia dan Myanmar untuk mencari jalan tengah. Empat negara itu yakni Brunei Darussalam, Filipina, Vietnam, dan Kamboja. 

HanyaThailand dan Malaysia yang mendukung Indonesia agar isu krisis kemanusiaan menjadi salah satu topik pembahasan dalam Sidang Umum AIPA.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini