Sukses

ICW: Banyak Kecurangan di Program Jaminan Kesehatan Nasional

Banyak faskes yang tidak menerapkan Tim Pencegahan Fraud atau Kecurangan.

Liputan6.com, Jakarta - Peneliti Indonesian Corruption Watch (ICW) Siti Juliantari mengungkapkan alasan dugaan terjadinya berbagai kecurangan dalam penyelenggaraan program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) di berbagai fasilitas kesehatan (faskes) seperti rumah sakit, klinik, dan puskesmas. Menurutnya, hal tersebut mungkin dikarenakan belum jelasnya informasi yang didapatkan baik penyelenggara maupun peserta JKN.

"Karena sebagaian pihak, baik itu di tingkat puskesmas, rumah sakit umum, daerah, maupun swasta banyak sekali kemudian yang sebenarnya belum mengetahui secara jelas sebenarnya pelayanan hak-hak pasien dari program jaminan kesehatan ini apa saja sih," ujar Tari di kawasan Sudirman, Jakarta Pusat, Kamis 19 September 2017.

Bahkan, lanjutnya, banyak faskes yang tidak menerapkan Tim Pencegahan Fraud atau Kecurangan sesuai dengan Peraturan Menteri Kesehatan (Permenkes) Nomor 36 tahun 2015.

"Seharusnya fasilitas kesehatan BPJS kesehatan itu kan membentuk tim pencegahan fraud yang sebenarnya gunanya itu untuk meminimalisir melakukan pemantauan pengawasan terhadap implementasi JKN ini, ternyata kita temukan banyak juga yang mereka bahkan belum tahu, belum membentuknya," papar dia.

Meski, menurut Tari, sudah ada beberapa tempat yang sudah membuat tim ini, tetapi mereka tidak melakukan apa-apa. Menurutnya, selain pengetahuan di pelayanan kesehatan yang kurang, begitu juga pengetahuan di masyarakat sebagai peserta JKN.

"Pengetahuan masyarakat belum begitu sadar bahwa mereka itu punya hak kesehatan. Seandainya pelayanan kesehatan tidak bisa memberikan beberapa pelayanan itu, sebenarnya sudah melanggar aturan mengenai fraud," terang Siti.

Tari menjelaskan, pengetahuan masyarakat sebagai peserta JKN juga dirasa masih kurang. Menurutnya, masyarakat masih belum tahu apa saja yang bisa didapatkannya dari JKN ini.

"Jadi selain dari penyelenggaranya, di tingkat masyarakat juga mereka cenderung agak pasrah karena mereka merasa ya saya sudah dibayarin oleh negara karena dia kan enggak bayar, gratis, jadi cenderung untuk apatis," jelas Tari.

Saksikan video di bawah ini:

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

  • JKN adalah singkatan dari Jaminan Kesehatan Nasional.

    JKN

  • BPJS Kesehatan merupakan salah satu badan hukum yang bertugas menyelenggarakan program jaminan kesehatan bagi masyarakat Indonesia.

    BPJS Kesehatan