Sukses


BPK Apresiasi Setjen MPR Dalam Mengelola Keuangan Negara

Selepas mengikuti acara “Rakernas dan Talkshow Akuntabilitas dan Transparansi Pengelolaan Keuangan Negara

Liputan6.com, Jakarta Selepas mengikuti acara “Rakernas dan Talkshow Akuntabilitas dan Transparansi Pengelolaan Keuangan Negara Untuk Indonesia Sejahtera” yang diselenggarakan di Gedung Dhanapala, Kementerian Keuangan, Jakarta, 14 September 2017, Sesjen MPR Ma’ruf Cahyono mengatakan bahwa kualitas pengelolaan keuangan masing-masing Kementerian/Lembaga, indikatornya tercermin dari laporan keuangannya.

“Alhamdulillh Setjen MPR memiliki kualitas laporan keuangan yang memadai dan setiap tahun kita mendapat predikat wajar tanpa pengecualian (WTP), dari BPK” ujarnya. WTP merupakan kualifikasi tertinggi dari penilaian pengelolaan keuangan negara yang dilakukan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

Dikatakan, Setjen MPR sudah 6 tahun berturut-turut mendapatkan nilai WTP. Penghargaan itu diberikan oleh BPK sebagai lembaga negara yang mempunyai tugas untuk audit pengelolaan dan tanggungjawab keuangan negara.

Dalam acara itu, Menteri Keuangan Sri Mulyani memberikan tanda penghargaan WTP kepada Ma'ruf Cahyono.

Dikatakan Ma"ruf Cahyono Pengelolaan keuangan negara Setjem MPR sangat terkait dengan program lembaga MPR dalam melaksanakan wewenang dan tugas konstitusionalnya. Untuk itu. Predikat WTP juga selaras dengan upaya melakukan reformasi birokrasi dibidang akuntabilitas publik. Pengelolaan keuangan yang baik merupakan cermin dari pelaksanaan reformasi birokrasi.

Dari aspek akuntabilitas Setjen MPR dipandang baik oleh BPK. Mendapat predikat WTP berarti menunjukan pelaksanaan reformasi birokrasi yang semakin berkualitas. Meski demikian predikat WTP yang diterima oleh Setjen MPR menjadi tantangan untuk terus mempertahankan dan meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan negara dan reformasi birokrasi. WTP pada gilirannya harus mampu mewujudkan pengelolaan anggaran yang lebih efisien, dan penciptaan suasana budaya kerja pemerintahan yang bersih dan bebas KKN.

 

 

(*)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

  • Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) merupakan lembaga pelaksana kedaulatan rakyat.

    MPR