Sukses

Penyebar Video Porno Ariel Diadili

Sidang dengan terdakwa RZ sebagai penyebar video porno Ariel digelar PN Bandung. Sidang beragendakan mendengarkan tanggapan jaksa tentang eksepsi kuasa hukum.

Liputan6.com, Bandung: Sidang dengan terdakwa RZ sebagai penyebar video porno Ariel bersama artis mirip Luna Maya dan Cut Tari digelar Pengadilan Negeri Bandung, Jawa Barat, Kamis (2/12) siang. Sidang dengan agenda mendengarkan tanggapan jaksa penuntut umum tentang eksepsi kuasa hukum.

Sidang berlangsung tertutup. Dalam sidang diperlihatkan sejumlah barang bukti antara lain satu komputer jinjing dan CPU yang diduga di dalamnnya terdapat master video mesum Ariel. Dalam persidangan, RZ yang dijerat dengan pasal berlapis dengan ancaman 12 tahun penjara menyangkal sebagai penyebar video mesum. Sidang dilanjutkan Senin pekan depan dengan agenda putusan sela.(JUM)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

    Video Terkini