Sukses

Pansus Hak Angket KPK Sebut Tak Akan Perpanjang Waktu, Jika...

Masa Pansus Hak Angket KPK segera berakhir. Pansus itu purnatugas pada 28 September 2017.

Liputan6.com, Jakarta - Masa Pansus Hak Angket KPK segera berakhir. Pansus itu purnatugas pada 28 September 2017.

Ketua Pansus Hak Angket KPK, Agun Gunandjar, menyatakan pihaknya tidak akan memperpanjang masa kerja. Namun, hal ini terjadi ketika Pimpinan KPK memenuhi panggilan pansus.

"Saya kira begitu (tidak memperpanjang)," ucap Agun di Kompleks Parlemen, Jakarta Pusat, Kamis 14 September 2017.

Kendati begitu, Agun akan tetap menggelar musyawarah mufakat terlebih dahulu sebelum mengambil keputusan itu.

"Yang jelas kita akan tetap kerja sampai sebelum tanggal 28, sebelum itu kita sudah ada keputusan," ujar Agun.

Sementara itu, Sekjen Partai Gerinda Ahmad Muzani menyatakan partainya tidak menyetujui adanya perpanjangan masa kerja pansus. Dia malah mempertanyakan manfaat dari perpanjangan masa kerja itu.

"Apalagi yang ditambah, waktunya? Sehingga pansus merasa perlu penambahan waktu bagi masa kerja? Bagi Gerindra sudah cukup yang dilakukan oleh pansus," kata Muzani.

Menurut dia, semua pihak telah mengetahui Pansus Hak Angket tidak sejalan dengan KPK. Sehingga pansus harus selesai sesuai jadwal yang telah ditentukan dan menyampaikan hasil rekomendasi kepada anggota DPR saat sidang paripurna.

Sebab, Muzani beralasan partainya sudah tidak menyetujui sejak awal pembentukan Pansus Hak Angket KPK.

"Revisi pun sejak awal kami tidak setuju, sehingga kalau ujungnya revisi terhadap Undang-Undang KPK, kami menolak," jelas Muzani.

Saksikan video pilihan di bawah ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Pilih Fokus Kerja

Panitia Khusus (Pansus) Hak Angket KPK terus bergerilya untuk mencari data-data terkait dengan kegiatan lembaga antikorupsi tersebut. Pansus telah mendatangi Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan berencana menyambangi Lapas Sukamiskin untuk menemui para napi kasus korupsi.

Pimpinan KPK Agus Rahardjo mengaku tak peduli dengan hal tersebut. Agus mengaku, pihaknya lebih baik fokus menangani kasus tindak pidana korupsi.

"Yah biarkan saja mereka. Yah, tidak apa-apa kan. Kami akan bekerja saja supaya masyarakat bisa melihat hasilnya," ujar Agus di Gedung KPK, Kuningan Persada, Jakarta, Rabu 5 Juli 2017.

Agus tak mempersoalkan manuver yang dilakukan oleh Pansus Hak Angket KPK. KPK, kata dia lebih baik bekerja ketimbang mempersoalkan kegiatan pansus.

"Kita bekerja lebih fokus saja. Bekerja supaya hasilnya bisa dilihat oleh rakyat. Jadi kita bekerja untuk menunjukkan bahwa KPK tidak diam saja," Agus menegaskan.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.