Sukses

VIDEO: BNN Pastikan Kasus Overdosis di Kendari Bukan Karena Flakka

Pil PCC diketahui adalah obat keras dikhususkan untuk penyakit jantung.

Liputan6.com, Jakarta Badan Narkotika Nasional (BNN) berkomentar mengenai informasi penyalahgunaan obat yang bertuliskan (PCC) Paracetamol Cafein Carisoprodol yang beredar di Kendari, Sulawesi Tenggara.

Pil PCC itu telah menyebabkan satu orang meninggal dunia dan 42 orang lainnya harus dirawat di beberapa Rumah Sakit di Kendari.