Sukses

Polisi: Penangkapan Indra J Piliang Informasi dari Masyarakat

Hasil pemeriksaan sementara, Indra J Piliang sudah mengonsumsi narkoba sejak setahun belakangan.

Liputan6.com, Jakarta - Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya menangkap politikus Partai Golkar Indra J Piliang. Dia ditangkap di tempat karaoke, Taman Sari, Jakarta Barat, pada Rabu 13 September 2017, pukul 19.30 WIB.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono mengatakan, penangkapan Indra berdasarkan laporan dari masyarakat. Indra diduga hendak membeli narkoba jenis sabu.

"Ada laporan masuk, tidak diikuti polisi," kata Argo di Mapolda Metro Jaya, Kamis (14/9/2017).

Selain Indra, polisi juga menangkap dua rekannya berinisial RF dan MIJ. Hasil tes urine, ketiganya positif mengonsumsi sabu.

Hasil pemeriksaan sementara, Indra J Piliang sudah mengonsumsi narkoba sejak setahun belakangan. Alasan mengonsumsi narkoba diduga untuk stamina.

"IJP sudah pakai setahun, yang lain masih didalami," Argo menandaskan.

 

Saksikan video menarik berikut ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Lama Tidak Aktif di Partai

Ketua DPP Partai Golkar Meutya Hafid mengatakan, Indra J Piliang sudah lama tidak terlalu aktif di Partai Golkar. Bahkan, dia mengaku sudah lama tidak bertemu dengan Indra.

Kendati, menurut Meutya, Indra masih tercatat sebagai kader Golkar, hanya saja sudah tidak aktif dalam rapat-rapat partai.

"Mas Indra sudah lama tidak terlalu aktif dalam rapat-rapat. Karena beliau juga bukan pengurus inti dan sudah lama tidak ketemu," ujar Meutya di Kompleks Parlemen, Jakarta Pusat, hari ini.

Meutya mengaku telah mengetahui penangkapan Indra J Piliang tadi pagi. Dia menyayangkan dan prihatin atas hal ini.

"Saya mendengar saat perjalanan ke DPR, sangat kaget dan shock. Sebagai orang yang kita kenal cukup baik, cukup kaget dan menyayangkan," tandas Meutya.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.